Guru Honor Indonesia
Umar Bakri tahun 2013 masih ada ga ya???
jawabannya masih buaaaanyak sekali..
Nasib Guru Honorer
- Yang tercatat pemerintah pusat : sekitar 650 ribu
- Yang belum tercatat (di daerah) : sekitar 400 ribu
- Rata-rata pendapatan saat ini : Rp 250-300 ribu/bulan
- Usul PGRI untuk 2014 : Minimal Rp 500 ribu/bulan
- Usul PGRI untuk 2015 : Minimal Rp 750 ribu/bulan
- Usul PGRI untuk 2016 : Minimal Rp 1 juta/bulan
- Usul PGRI untuk 2017 : Setara UMR
Umar Bakri tahun 2013 masih ada ga ya???
jawabannya masih buaaaanyak sekali..
News JPPN: JUTAAN guru honorer masih belum memperoleh penghasilan atau gaji
yang layak. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) memperjuangkan supaya guru
honorer itu mendapatkan gaji minimal setara dengan upah minimum kabupaten atau
kota. Mereka telah melayangkan surat permintaan itu langsung ke Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono (SBY).
Ketua Umum PGRI Sulistyo mengatakan,
saat ini baru DKI Jakarta saja yang memiliki komitmen memberikan gaji guru
honorer minimal setara dengan upah minimum provinsi (UMP). "Komitmen ini
sudah disampaikan lagsung Gubernur Jokowi (Joko Widodo, red). Dan sepertinya
bakal dijalankan," katanya kemarin. Sulistyo mengatakan komitmen Gubernur
DKI akan memberikan gaji guru honorer sebesar Rp 2,4 juta per bulan.
Sulistyo berharap langkah DKI Jakarta
ini diikuti daerah-daerah lain. Seperti di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa
Timur yang memiliki jumlah guru honorer cukup besar. Dia menuturkan gaji guru
honorer saat ini sangat memprihatinkan. Penghasilan resmi yang diberikan
pemerintah melalui tunjangan fungsional guru tidak tetap (GTT) hanya antara Rp
250 ribu hingga Rp 300 ribu per bulan.
"Kita tahun BBM baru saja naik,
tetapi tunjangan fungsional guru honorer tetap. Tentu memprihatinkan,"
kata pria yang juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPR) dari Provinsi Jawa
Tengah itu.
Sulistyo mengatakan pemberlakukan gaji
guru honorer setara dengan upah minimum provinsi, kabupaten, atau kota tidak
serta merta harus seratus persen. Dia mengatakan upaya itu bisa dijalankan
bertahap. "Yang penting komitmennya," ujar dia.
Pihak PGRI mengusulkan skema baru
pemberian tunjangan fungsional guru swasta kepada Presiden. Tahapannya adalah
pada 2014 minimal tunjangan fungsional guru honorer sebesar Rp 500 ribu per
bulan. Tahun berikutnya naik menjadi Rp 750 ribu per bulan. Lalu pada 2016 naik
menjadi Rp 1 juta per bulan. Baru pada 2017 nanti tunjangan guru non PNS setara
dengan upah minimum regional. "Setelah itu pada 2018 tunjangan guru
honorer lebih besar dari UMR," jelas Sulistyo.
Dia mengatakan PGRI akan mengawal
penganggaran gaji guru secara umum di postur Rancangan APBN 2014. Dia mengatakan
saat ini RAPBN 2014 sedang dalam pembahasan di internal pemerintah.
"Informasi yang saya terima, porsi untuk gaji dan tunjangan guru di APBN
mencapai 50 persen," papar Sulistyo.
Selain urusan tunjangan, Sulistyo juga
menyangkan data pemerintah terhadap keberadaan guru honorer masih lemah. Dia
menuturkan saat ini Kementerina Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) belum
memiliki data akurat jumlah guru honorer di Indonesia. "Dulu Kemendikbud
pernah bertekad membentuk satgas (satuan tugas) pengangkatan guru honorer
menjadi PNS. Tetapi sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya,"
pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono (SBY) menjanjikan pengangkatan guru honorer dan guru bantu menjadi
PNS akan dipercepat. Dikatakan, sejak 2004 Ibu Negara Ani Yudhoyono sudah
menerima ribuan pesan pendek dari guru honorer yang meminta diangkat menjadi
PNS. Ada yang marah, setengah marah, bahkan ada yang marah sekali karena lama
tidak diangkat menjadi PNS.
"Saya lihat guru honorer belum diangkat. Maka saya buat kebijakan jutaan guru harus diangkat," katanya.
"Saya lihat guru honorer belum diangkat. Maka saya buat kebijakan jutaan guru harus diangkat," katanya.
Presiden SBY menyesalkan masih
banyaknya masalah dan kendala pada proses pengangkatan guru. ”Daerah harus
menghitung secara cermat jumlah guru yang mau diangkat agar tidak ada guru yang
dirugikan,” tuturnya.
Bahkan, saat ini, presiden sudah
memerintahkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kemendagri, Kemenpan dan
RB, Kemenag dan Sesneg untuk membantu proses percepatan pengangkatan guru
honorer tersebut. ”Menteri-menteri harus mengundang gubernur seIndonesia untuk
cari solusi dan memecahkan masalah guru bantu dan honorer yang belum
diangkat," jelasnya.
Bagaimana dengan Pemprov DKI Jakarta?
Salah satu solusi sementara yang dilakukan adalah dengan memberikan Kartu
Jakarta Sehat (KJS) kepada para guru honorer. ”KJS diberikan sebagai pengganti
tunjangan kesehatan," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dien
Emmawati.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Taufik
Yudi Mulyanto, DKI Jakarta memiliki 11.751 guru honorer dan 5.757 guru bantu.
Guru honorer di sekolah negeri mendapat uang transportasi Rp 400 ribu per bulan
dari APBD. Sementara guru bantu mendapat tambahan uang transportasi Rp 550 ribu
per bulan dari APBD dan Rp 1 juta per bulan dari APBN.
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo
mengatakan pemberian KJS bagi guru honorer itu bukan rencana dadakan, melainkan
sudah terprogram pada saat merancang program Kartu Jakarta Sehat. (rul/wok)
Nasib Guru Honorer
- Yang tercatat pemerintah pusat : sekitar 650 ribu
- Yang belum tercatat (di daerah) : sekitar 400 ribu
- Rata-rata pendapatan saat ini : Rp 250-300 ribu/bulan
- Usul PGRI untuk 2014 : Minimal Rp 500 ribu/bulan
- Usul PGRI untuk 2015 : Minimal Rp 750 ribu/bulan
- Usul PGRI untuk 2016 : Minimal Rp 1 juta/bulan
- Usul PGRI untuk 2017 : Setara UMR
No comments:
Post a Comment