13 July 2014

Jadwal Terbaru Pendaftaran CPNS 2014

1. Pendaftaran Seleksi CPNS 2014 rencana dimulai 17 Juli 2014
2. Pelaksanaan Ujian Sistem CAT rencana akan dilaksanakan mulai 26 Agustus 2014;
3. Tahun 2014 dibuka 100 ribu formasi yang terdiri dari 65 ribu PNS dan 35 ribu PPPK.
4. Formasi Instansi Pusat sebanyak 31 Kementerian dan 40 Lembaga
5. Formasi Instansi daerah sebanyak 28 Provinsi dan 383 kabupaten/kota
6. Dialokasikan 5% untuk formasi pelamar lintas disiplin ilmu (Semua Jurusan).
7. Pendaftaran dan registrasi dilakukan secara online hanya disitus alamat resmi sscn.bkn.go.id
8. Pelaksanaan seleksi cpns 2014 menggunakan CAT, contoh soal CAT CPNS lihat disini http://www.latihansoal.com/?id=mart 

9. Satu pelamar dapat memilih 3 jabatan dalam 1 instansi
10. Persyaratan Administrasi SKCK, Kartu Kuning, Surat Keterangan Sehat TIDAK DIPERLUKAN saat registrasi awal.
11. Tes CPNS 2014 Terdiri dari Tes kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB)
CATATAN:
Sebelum pelaksanaan ujian CAT yang wajib digunakan oleh semua instansi pusat dan daerah,
KEMENPAN dan BKN mensosialisasikan sistem CAT CPNS di beberapa kota di Indonesia sebagai berikut:
1. Bandung pada tanggal 3 - 4 Juli 2014 (Kampus UPI, Bandung) (sudah)
2. Semarang pada tanggal 12 Juli 2014 (Sudah)
3. Denpasar pada tanggal 14 Juli 2014.
4. Surabaya pada tanggal 16 Juli 2014
5. Makassar pada tanggal 18 Juli 2014
6. Medan pada tanggal 22 Juli 2014 (Kampus USU, Medan)
Pelaksanaan tryout CAT CPNS secara online juga dilaksakan oleh cpnsonline Indonesia, dengan jadwal sebagai berikut:
1. Tryout CAT online tanggal 26 Juni - 8 Juli 2014
2. Tryout CAT online tanggal 11 - 22 Juli 2014
3. Tryout CAT online tanggal 7 - 20 Agustus 2014
4. Tryout CAT online tanggal 20 Agustus - 2 September 2014
Untuk MenCOBA contoh soal CAT CPNS lihat disini http://www.latihansoal.com/?id=mart atau klik gambar

6 July 2014

Mimpi Basah Dalam Puasa Batalkah?

Mimpi Basah Ketika Puasa, Sahkah Puasanya?
Ada sebuah pertanyaan yang diajukan pada Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah[1], “Jika orang yang berpuasa mimpi basah di siang hari bulan Ramadhan, apakah puasanya batal? Apakah dia wajib untuk bersegera untuk mandi wajib?”
Beliau rahimahullah menjawab,

“Mimpi basah tidak membatalkan puasa karena mimpi basah dilakukan bukan atas pilihan orang yang berpuasa. Ia punya keharusan untuk mandi wajib (mandi junub) jika ia melihat yang basah adalah air mani. Jika ia mimpi basah setelah shalat shubuh dan ia mengakhirkan mandi junub sampai waktu zhuhur, maka itu tidak mengapa.
Begitu pula jika ia berhubungan intim dengan istrinya di malam hari dan ia tidak mandi kecuali setelah masuk Shubuh, maka seperti itu tidak mengapa. Mengenai hal ini diterangkan dalam hadits yang shahih bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah masuk Shubuh dalam keadaan junub karena sehabis berhubungan intim dengan istrinya. Kemudian beliau mandi junub dan masih tetap berpuasa.
Begitu pula wanita haidh dan nifas, jika mereka telah suci di malam hari dan ia belum mandi melainkan setelah masuk Shubuh, maka seperti itu tidak mengapa. Jika mereka berpuasa, puasanya tetap sah. Namun tidak boleh bagi mereka-mereka tadi menunda mandi wajib (mandi junub) dan menunda shalat hingga terbit matahari. Bahkan mereka harus menyegerakan mandi wajib sebelum terbit matahari agar mereka dapat mengerjakan shalat tepat pada waktunya.
Kita ketahui bersama bahwa di siang hari ketika berpuasa, suami istri dilarang berhubungan badan. Kesempatan yang ada hanya di malam hari. Jika di malam hari berhubungan, tentu saja ada kewajiban untuk mandi junub terserah ketika itu keluar mani ataukah tidak. Ketika kemaluan si pria telah masuk pada kemaluan si wanita, maka tetap mandi wajib ,Jika malam hari terasa dingin, maka tentu saja berat untuk mandi di malam hari. Biasanya pasangan tadi menundanya hingga ingin melaksanakan shalat shubuh. Ketika mereka ingin shalat shubuh, barulah mereka mandi junub. Padahal kita tahu bersama bahwa waktu menahan diri dari berbagai pembatal adalah mulai dari terbit fajar shubuh hingga terbenamnya matahari .Masalahnya apakah puasa tetap sah jika baru mandi setelah masuk Shubuh? Artinya ia masuk Shubuh, masih dalam keadaan junub.

Sebagai jawaban cukup kita melihat dalil-dalil berikut.

Allah Ta’ala berfirman,
أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَائِكُمْ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ فَالْآَنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ
Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi ma'af kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.” (QS. Al Baqarah: 187). Dalam ayat ini dijelaskan bahwa Allah masih membolehkan berhubungan badan antara suami istri sampai terbit fajar Shubuh. Walaupun ketika masuk Shubuh, masih dalam keadaan junub, ia tetap boleh berpuasa ketika itu. Yang penting, ia berhenti berhubungan badan sebelum masuk waktu Shubuh.[1]

Dari ‘Aisyah dan Ummu Salamah radhiyallahu ‘anhuma, mereka berkata,
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ أَهْلِهِ ، ثُمَّ يَغْتَسِلُ وَيَصُومُ
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendapati waktu fajar (waktu Shubuh) dalam keadaan junub karena bersetubuh dengan istrinya, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi dan tetap berpuasa.”[2]

Istri tercinta Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata,
قَدْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ فِى رَمَضَانَ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ غَيْرِ حُلُمٍ فَيَغْتَسِلُ وَيَصُومُ.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjumpai waktu fajar di bulan Ramadhan dalam keadaan junub bukan karena mimpi basah, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi dan tetap berpuasa.”[3]

Al Qurthubi rahimahullah mengatakan, “Dalam hadits ini terdapat dua faedah. Pertama, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyetubuhi istrinya di bulan Ramadhan (di malam hari, saat tidak puasa, pen), lantas beliau menunda mandinya hingga setelah terbit fajar. Ini menunjukkan bolehnya menunda mandi junub seperti itu. Kedua, beliau dalam keadaan junub karena jima’ (berhubungan badan dengan istrinya). Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah ihtilam (mimpi basah). Mimpi basah hanyalah dari setan, sedangkan beliau sendiri adalah orang yang ma’shum (terjaga dari kesalahan).”[4]

An Nawawi rahimahullah mengatakan, “Jika seseorang berhubungan dengan istrinya sebelum Shubuh dan ketika masuk Shubuh, ia masih dalam keadaan junub, maka ia masih boleh melakukan puasa. Karena Allah ‘azza wa jalla mengizinkan mubasyaroh (mencumbu istri) hingga terbit fajar, lalu perintahkan untuk berpuasa, maka ini menunjukkan bahwa boleh saja seseorang yang hendak berpuasa masuk shubuh dalam keadaan junub.”[5]

Dalam Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah disebutkan, “Puasa tetap sah apabila seseorang menemui waktu Shubuh dalam keadaan junub dan belum mandi.”[6]

5 July 2014

Aplikasi Dapodik Versi 3.0.0 tahun 2014/2015

Tidak lama lagi akan memasuki tahun ajaran baru yaitu tahun ajaran 2014/2015 berkaitan dengan masa berlaku aplikasi Dapodikdas yang akan berakhir pada 31 Juli 2014, kini versi aplikasi yang baru sebagai penerus aplikasi saat ini sedang disiapkan oleh tim Dapodikdas. Aplikasi yang akan release nanti menggunakan kode versi 3.0.0 yang artinya adalah tahun ke-3 untuk Dapodikdas ini digunakan.
Dapodikdas 2014/2015
Tidak banyak perubahan yang terjadi pada aplikasi terbaru yang tidak lama lagi akan disebar luaskan tersebut. Fasilitas tambahan yang sudah ramai beredar mengenai penambahan fasilitas pengisian nilai raport pada versi 3.0.0 ini BATAL ditambahkan, artinya secara fasilitas tidak ada penambahan fasilitas baru hanya penambahan jenis isian saja dan penyempurnaan fasilitas yang sudah ada.

Sejauh ini perubahan yang terjadi pada aplikasi Dapodikdas masih tidak pengaruh terhadap fungsi Dapodik Helper. Sehingga aplikasi Dapodik Helper yang saat ini digunakan masih tetap BISA digunakan pada aplikasi Dapodikdas yang baru nanti. Paling tidak kalau harus install ulang aplikasi Dapodikdas sekalipun pengguna tidak perlu melakukan install ulang aplikasi Dapodik Helper.
Yang harus diketahui oleh semua tentang aplikasi baru ini adalah menggunakan struktur database yang berbeda dengan versi yang saat ini ada. Dengan demikian pengguna Dapodik Helper DILARANG melakukan restore file .dbz yang sudah dibackup dari aplikasi Dapodikdas 2.0.8 atau sebelumnya. Apabila pengguna melakukan restore database dari hasil backup aplikasi selain 3.0.0 kemungkinan besar akan terjadi ERROR pada aplikasi Dapodikdas 3.0.0 tersebut karena perihal perbedaan struktur database ini.

4 July 2014

Pengumuman Kelulusan K2 dilanjut usai Pemilu

Kelulusan honorer K2 sejumlah daerah yang masih tersisa, 
akan diumumkan usai pemilu legislatif, 9 April mendatang
=============================================

Sahabat pembaca Info Honorer, sudah tahukah anda bahwa Hingga kemarin, kelulusan honorer kategori dua (K2) dari beberepa daerah masih ada yang belum diumumkan.
Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Informasi Publik (KIP) KemenPAN-RB Herman Suryatman memastikan, kelulusan honorer K2 sejumlah daerah yang masih tersisa, akan diumumkan usai pemilu legislatif, 9 April mendatang.
Hanya saja, Herman belum berani memastikan kapan persisnya pengumuman dilakukan.
"Yang jelas usai pemilu seluruhnya akan dituntaskan," ujar Herman kepada JPNN di Jakarta, kemarin (6/4).
Apakah proses verifikasi datanya sudah selesai dan sudah ditetapkan nama-nama yang lulus" Herman menjelaskan, proses verifikasi masih berlangsung, alias belum kelar.
Dipastikan, Panselnas hati-hati dan cermat agar tidak ada honorer K2 bodong, ikut masuk daftar nama-nama yang lulus. "Agar tidak muncul lagi kontroversi maka kita berupaya agar data betul-betul valid, klir," ujarnya.
Selain pertimbangan validitas, penundaan pengumuman juga untuk menjamin tidak ada gejolak sosial di masa pemilu ini.
"Jadi ini pertimbangannya juga untuk kondusifitas pemilu," pungkasnya.
Sebelumnya, Deputi SDM Aparatur KemenPANRB Setiawan Wangsaatmadja menyebutkan, masih ada 80 ribu honorer K2 yang belum diumumkan.
Berita ini bersumber dari JPNN.