JAKARTA– Humas BKN,
Presiden melalui Instansi Pemerintah yang membidangi persoalan kepegawaian
rencananya akan memberhentikan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
untuk sementara waktu (moratorium -red). Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro
Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tauchid Djatmiko saat memberikan
sambutan sekaligus membuka acara Workshop Penyusunan
Business Process dan SOP di Aula Lt. 5
Gd.I Kantor Pusat BKN, Jakarta, Kamis (6/11).
Lebih lanjut Tauchid
menyampaikan bahwa ke depan, PNS dituntut untuk multitasking,
disebabkan dampak dari pemberhentian penerimaan CPNS sementara waktu. “Dampak
langsung (moratorium) yakni pegawai dituntut untuk multitasking.
Pegawai yang ada harus mampu menjalankan jobdesc mereka yang akan pensiun,” ujarnya. Hal
Tersebut, tambah Tauchid, guna tetap mempertahankan kualitas pelayanan kepada
masyarakat. “Mau tidak mau, harus mau. Kualitas pelayanan oleh instansi
pemerintah harus dipertahankan,” pungkasnya.
Menurut Informasi yang
diperoleh dari Bidang Organisasi dan Tatalaksana Biro Kepegawaian BKN,
pelaksanaan Workshop Penyusunan Business Process dan SOP yang
direncanakan berlangsung selama 2 hari ini, diikuti oleh 150 peserta dari
Satuan Kerja (Satker) di lingkungan BKN Pusat maupun Regional. Agus/Berry
No comments:
Post a Comment