22 March 2015

6 KUNCI MENDAPAT KETENANGN HATI "


Sahabatku ada 6 tips mudah untuk mendapatkan ketenangan hati semoga bermanfaat :
1. Jangan tergantung terhadap orang lain, bersikaplah mandiri dan percaya akan kemampuan yang kita miliki..
2. Jangan berburuk sangka, berfikirlah positif akan membawa pada suatu yang bermanfaat..
3. Jangan mengingat penyesalan yg tdk pantas di sesali di masa lalu, hidup itu mudah, buatlah dalam suatu perbuatan kita dengan keputusan dan jadikan masa lalu menjadi sebuah pelajaran untuk menjadi yang lebih baik..4. Jangan pernah menyimpan dendam di hati, dendam itu di ibaratkan sebagai racun dalam hati kita, jauhi itu..
5. Jauhi sifat terburu-buru, aset dalam kehidupan bukan harta tapi waktu.maka pergunakan waktu dengan baik..
6. Jangan khawatir dengan hari esok, ketuklah pintu dan pintu pun akan terbuka,Ingatlah ALLAH,ALLAH pun akan ingat pada kita..
Semoga bermanfaat, Aamiin..
================================

11 March 2015

Do'a Nabi Yunus


“Laa ilaaha illaa anta, subhaanaka innii kuntu minazh zhoolimiin.”

Ini adalah doa nabi Yunus a.s yang dijanjikan oleh Alloh Swt. akan menjadi jalan keluar dari berbagai kesulitan yang sedang dihadapi oleh nabi Yunus a.s. Karena datangnya doa ini adalah berasal dari tiga lapis kegelapan.
Pertama, kegelapan malam. Kedua, kegelapan di dalam lautan. Dan ketiga, kegelapan di dalam perut ikan. Dari ketika kegelapan ini kemudian nabi Yunus a.s selamat atas izin Alloh Swt., syariatnya dengan memanjatkan doa ini kepada Alloh Swt.

6 March 2015

PENGERTIAN ESELON DAN KEPANGKATAN JABATAN PNS

apa itu kepangkatan dalam PNS, apa yg dimaksud dengan golongan, apa yg dimaksud dg eselon. kalau tamat SD, SMP, SMA, D3, S1, apa pangkatnya kalau dingakat jadi PNS. 
kemarin saya belum tau pengertian semua itu, saya tanyakan pada yg sudah jadi PNS pun mendapatkan jawaban yg belum memuaskan. browsing di google akhirnya menemukan jawaban yg lengkap. mungkin anda juga sama seperti saya kemaren belum tau mengenai kepangkatan dalam PNS, baik anda sudah jadi PNS atau belum. berikut ini adalah penjelasan serta sumber artikelnya.

Dalam pengelolaan Pegawai Negeri Sipil (selanjutnya disebut PNS), hingga saat ini dikenal adanya 17 jenjang KEPANGKATAN (bisa dilihat antara lain dalam Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2001 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri, Lampiran I).
Jenjang kepangkatan itu dapat dibagi menjadi: 1) kelompok “JURU”, 2) kelompok “PENGATUR”, 3) kelompok “PENATA”, dan 4) kelompok “PEMBINA”.

Sering terjadi jenjang kepangkatan ini lebih banyak dipahami semata-mata sebagai panduan penggajian. Kalau si Badu sudah mencapai pangkat Penata, maka gajinya lebih besar dari si Amir yang pangkatnya baru Pengatur. Tapi, apa perbedaan kontribusi yang mesti diberikan Badu dan Amir dengan jenjang pangkat yang berbeda? Itu yang kadang belum tertangkap dengan jelas.

Oleh karena itu alangkah baiknya jika pangkat dengan penamaan seperti di atas secara tegas mencerminkan pula tuntutan peran yang berbeda dari pengembannya. Dengan begitu, masing-masing orang paham bahwa dirinya bertanggungjawab mengkontribusikan sesuatu sesuai dengan jenjang pangkatnya sehingga menjadi wajar bahwa gaji yang diterima pun menjadi berbeda.

Berikut sebuah gagasan lptui tentang MAKNA KEPANGKATAN PNS:

1. JURU

JURU merupakan jenjang kepangkatan untuk PNS Golongan I/a hingga I/d dengan sebutan secara berjenjang: JURU MUDA, JURU MUDA TINGKAT I, JURU, dan JURU TINGKAT I. Jika dilihat dari persyaratan golongannya maka yang menempati golongan ini adalah mereka dengan pendidikan formal jenjang Sekolah Dasar, Sekolah Lanjutan Pertama, atau yang setingkat. Dari ketentuan tersebut dapat diasumsikan bahwa pekerjaan-pekerjaan di tingkat kepangkatan JURU baru membutuhkan kemampuan-kemampuan skolastik dasar dan belum menuntut suatu ketrampilan bidang ilmu tertentu. Dapat dikatakan bahwa JURU merupakan pelaksana pembantu (pemberi ASISTENSI) dalam bagian kegiatan yang menjadi tanggung jawab jenjang kepangkatan di atasnya (PENGATUR).

2. PENGATUR

PENGATUR merupakan jenjang kepangkatan untuk PNS Golongan II/a hingga II/d dengan sebutan secara berjenjang: PENGATUR MUDA, PENGATUR MUDA TINGKAT I, PENGATUR, dan PENGATUR TINGKAT I. Jika dilihat dari persyaratan golongannya maka yang menempati golongan ini adalah mereka dengan pendidikan formal jenjang Sekolah Lanjutan Atas hingga Diploma III, atau yang setingkat. Dari ketentuan tersebut dapat diasumsikan bahwa pekerjaan-pekerjaan di tingkat kepangkatan PENGATUR sudah mulai menuntut suatu ketrampilan dari bidang ilmu tertentu, namun sifatnya sangat teknis. Dengan demikian pada tingkatan ini, PENGATUR adalah orang yang MELAKSANAKAN langkah-langkah realisasi suatu kegiatan yang merupakan operasionalisasi dari program instansinya.

3. PENATA

PENATA merupakan jenjang kepangkatan untuk PNS Golongan III/a hingga III/d dengan sebutan secara berjenjang: PENATA MUDA, PENATA MUDA TINGKAT I, PENATA, dan PENATATINGKAT I. Jika dilihat dari persyaratan golongannya maka yang menempati golongan ini adalah mereka dengan pendidikan formal jenjang S1 atau Diploma IV ke atas, atau yang setingkat. Dari ketentuan tersebut dapat diasumsikan bahwa pekerjaan-pekerjaan di tingkat kepangkatan PENATA sudah mulai menuntut suatu keahlian bidang ilmu tertentu dengan lingkup pemahaman kaidah ilmu yang telah mendalam. Dengan pemahamannya yang komprehensif tentang sesuatu maka PENATA bukan lagi sekedar pelaksana, melainkan sudah memiliki tanggung jawab MENJAMIN MUTU proses dan keluaran kerja tingkatan PENGATUR.

4. PEMBINA

PEMBINA merupakan jenjang kepangkatan untuk PNS Golongan IV/a hingga IV/e dengan sebutan secara berjenjang: PEMBINA, PEMBINA TINGKAT I, PEMBINA UTAMA MUDA, PEMBINA UTAMA MADYA dan PEMBINA UTAMA. Sebagai jenjang tertinggi, kepangkatan ini tentunya diperoleh sesudah melalui suatu perjalanan karier yang panjang sebagai PNS. Ini berarti pekerjaan pada kelompok kepangkatan PEMBINA semestinya bukan saja menuntut suatu keahlian bidang ilmu tertentu yang mendalam, namun juga menuntut suatu kematangan dan kearifan kerja yang sudah diperoleh sepanjang masa kerjanya. Dengan demikian, PEMBINA adalah model peran bagi jenjang-jenjang di bawahnya guna keperluan MEMBINA DAN MENGEMBANGKAN kekuatan sumberdaya untuk jangkauan pandang ke depan.



Pangkat atau golongn PNS sesuai jenjang Pendidikan

 1.     Golongan I
Ia juru muda
Ib juru muda tingkat I
Ic juru
Id juru tingkat I
*tamatan SD sederajad ke golongan Ia
*tamatan SMP sederajad ke golongan Ib

2.     Golongan II
IIa pengatur muda
IIb pengatur muda tingkat I
IIc pengatur
IId pengatur tingkat I
*tamatan SMA sederajad ke golongan IIa
*tamatan D1 dan D2 sederajad ke gol. IIb
*tamatan D3 sederajad ke gol IIc

3.     Golongan III
IIIa penata muda
IIIb penata muda tingkat I
IIIc penata
IIId penata tingkat I
*tamatan S1 sederajad ke gol IIIa
*tamatan dokter, apoteker, dokter gigi, S2 dan sederajad ke gol IIIb.
*tamatan S3 sederajad ke gol IIIc

4.     Golongan IV
IVa pembina
IVb pembina tingkat I
IVc Pembina utama muda
IVd pembina utama madya
IVe pembina utama

Bagaimana dengan ESELONISASI? Dalam pengelolaan PNS, hirarki jabatan struktural dikenal dengan istilah Eselon yang seluruhnya terdiri dari 9 jenjang Eselon yang dapat dibagi menjadi: 1) jabatan “ESELON I”, 2) jabatan “ESELON II”, 3) jabatan “ESELON III”, 4) jabatan “ESELON IV”, dan 5) jabatan “ESELON V”. (Catatan: Jabatan Eselon V sudah tidak banyak lagi).

Guna memantapkan makna eselonisasi, hendaknya setiap tingkatan eselon dikaitkan juga dengan makna kepangkatan PNS. Berikut pemikiran LPTUI tentang MAKNA ESELONISASI PNS (Eselon I hingga IV), khususnya di tingkat PROVINSI:


1. ESELON I

ESELON I merupakan hirarki jabatan struktural yang tertinggi, terdiri dari 2 jenjang: ESELON IA dan ESELON IB. Jenjang pangkat bagi Eselon I adalah terendah Golongan IV/c dan tertinggi Golongan IV/e. Ini berarti secara kepangkatan, personelnya sudah berpangkat PEMBINA yang makna kepangkatannya adalah MEMBINA DAN MENGEMBANGKAN. Di tingkat provinsi, maka Eselon I dapat dianggap sebagai PUCUK PIMPINAN WILAYAH (PROVINSI) yang berfungsi sebagai penanggungjawab efektivitas provinsi yang dipimpinnya. Hal itu dilakukan melalui keahliannya dalam menetapkan kebijakan-kebijakan pokok yang akan membawa provinsi mencapai sasaran-sasaran jangka pendek maupun jangka panjang.

2. ESELON II

ESELON II merupakan hirarki jabatan struktural lapis kedua, terdiri dari 2 jenjang: ESELON IIA dan ESELON IIB. Jenjang pangkat bagi Eselon II adalah terendah Golongan IV/c dan tertinggi Golongan IV/d. Ini berarti secara kepangkatan, personelnya juga sudah berpangkat PEMBINA yang makna kepangkatannya adalah MEMBINA DAN MENGEMBANGKAN. Di tingkat provinsi, maka Eselon II dapat dianggap sebagai MANAJER PUNCAK SATUAN KERJA (INTANSI). Mereka mengemban fungsi sebagai penanggungjawab efektivitas instansi yang dipimpinnya melalui keahliannya dalam perancangan dan implementasi strategi guna merealisasikan implementasi kebijakan-kebijakan pokok provinsi.

3. ESELON III

ESELON III merupakan hirarki jabatan struktural lapis ketiga, terdiri dari 2 jenjang: ESELON IIIA dan ESELON IIIB. Jenjang pangkat bagi Eselon III adalah terendah Golongan III/d dan tertinggi Golongan IV/d. Ini berarti secara kepangkatan, personelnya juga berpangkat PEMBINA atau PENATA yang sudah mumpuni (Penata Tingkat I) sehingga tanggungjawabnya adalah MEMBINA DAN MENGEMBANGKAN. Di tingkat provinsi, Eselon III dapat dianggap sebagai MANAJER MADYA SATUAN KERJA (INTANSI) yang berfungsi sebagai penanggungjawab penyusunan dan realisasi program-program yang diturunkan dari strategi instansi yang ditetapkan oleh Eselon II.

4. ESELON IV

ESELON IV merupakan hirarki jabatan struktural lapis keempat, terdiri dari 2 jenjang: ESELON IVA dan ESELON IVB. Jenjang pangkat bagi Eselon IV adalah terendah Golongan III/b dan tertinggi Golongan III/d. Ini berarti secara kepangkatan, personelnya berpangkat PENATA yang sudah cukup berpengalaman. Makna kepangkatannya adalah MENJAMIN MUTU. Oleh karenanya di tingkat provinsi, Eselon IV dapat dianggap sebagai MANAJER LINI SATUAN KERJA (INSTANSI) yang berfungsi sebagai penanggungjawab kegiatan yang dioperasionalisasikan dari program yang disusun di tingkatan Eselon III.

Eselon adalah tingkat jabatan struktural, eselon tertinggi sampai dengan eselon terendah dan jenjang pangkat untuk setiap eselon sebagaimana tersebut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 adalah sebagai berikut:
1.Eselon la Pembina Utama Madya IV/d Pembina Utama IV/e
2 Eselon lb Pembina Utama Muda IV/c Pembina Utama IV/e
3 Eselon II a Pembina Utama Muda IV/c Pembina Utama Madya IV/d
4 Eselon lIb Pembina Tingkat I IV/b Pembina Utama Muda IV/c &
5.Eselon IIIa Pembina IV/a Pembina Tingkat I IV/b
6 Eselon III b Penata Tingkat I Ill/d Pembina IV/a
7 Eselon IV a Penata III/c Penata Tingkat I Ill/d
8 Eselon IV b Penata Muda Tingkat I Ill/b Penata III/c
9 Eselon V Penata Muda Ill/a Penata Muda Tingkat I Ill/b

Sedangkan penerapannya, eselon-eselon tersebut dalam sebuah lembaga dengan lembaga lainnya itu berbeda namanya walaupun sama tingkatannya. Contohnya :

Di tingkat pusat (Kementerian):
Eselon I terdiri dari Sekretaris Jenderal, Inspektur Jenderal, Direktur Jenderal, Kepala Badan, dan lain-lain
Eselon II terdiri dari Kepala Biro, Kepala Pusat, Sekretaris Direktorat Jenderal, Sekretaris Badan, dan lain-lain
Eselon III terdiri dari Kepala Bagian, Kepala Bidang, dan lain-lain
Eselon IV terdiri dari Kepala Sub Bagian dan Kepala Seksi.

Di tingkat daerah (Provinsi misalnya):
Eselon I yaitu Sekretaris Daerah
Eselon II yaitu Asisten Sekretaris Daerah, Kepala Biro, Kepala Dinas, Kepala Badan, dan lain-lain
Eselon III yaitu Sekretaris Badan, Sekretaris Dinas, Kepala Bidang, Kepala Bagian, dan lain-lain
Eselon IV terdiri dari Kepala Sub Bagian dan Kepala Seksi.

Yang perlu dipahami betul-betul, bahwa para Menteri, Kepolri, Panglima TNI, Jaksa Agung, Ketua Mahkamah Agung, Ketua Mahkamah Konstitusi, KETUA KPK itu bukan jabatan eselon. Jangan sampai pengertian anda menjadi bias. Begitu juga dengan jabatan sebagai Gubernur atau Bupati/Walikota, itu bukan jabatan dalam Eselon, itu adalah jabatan politik.

sumber : 

http://dinarmagzz.blogspot.com/2012/11/di-jaman-globalisali-dan-penuh.html
http://d3mi-unsyiah.forumi.biz/t111-makna-kepangkatan-dan-eselonisasi-pns

24 February 2015

Honorer K2 yang Belum Lulus Siap Tes Sekali Lagi

(PRLM).- Pemerintah pusat memberi satu lagi kesempatan terakhir kepada tenaga honorer K2 untuk mengikuti tes seleksi masuk pegawai negeri sipil (PNS), khusus tenaga honorer K2.
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi, pelaksanaan tes, diperkirakan akan digelar 2 atau 3 bulan ke depan.
Tes akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia dan diadakan di setiap provinsi.
"Sambil menunggu dasar hukum pelaksanaan tes bagi K2 bisa berupa Perpres bisa juga Peraturan Pemerintah, saya pesan kepada honorer K2 untuk mulai mempersiapkan dari sekarang, belajar yang bener," katanya seusai takziah ke rumah duka di rumah dinas wali kota Cirebon, Senin (23/2/2015) sore.
Menurut Yuddy, kedatangannya ke Cirebon, mewakili pemerintah pusat untuk menyampaikan duka cita kepada keluarga almarhum Wali Kota Cirebon Ano Sutrisno, yang meninggal pada Kamis (19/2/2015) lalu.
Yuddy diterima Erni Astuti, istri almarhum Ano Sutrisno dan kedua anaknya, Wildan Aris Munandar dan Tiara Widiastuti.
Sebelum takziah, Yuddy diterima Wakil Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis, Bupati Kuningan Utje Suganda, Kapolres Cirebon Kota Dani Kustoni dan sejumlah pejabat lainnya di Balaikota Cirebon.
Yuddy sempat memberikan pengarahan kepada jajaran pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Cirebon.
Yuddy meminta kepada setiap kepala daerah untuk benar-benar mempersiapkan formasi yang dibutuhkan, untuk tenaga honorer K2. "Karena kuota disesuaikan dengan formasi kebutuhan yang ada," jelasnya.
Menurutnya, ada tiga kriteria dalam kelulusan tes untuk tenaga honorer K2, yakni yang terbaik, waktu pengabdian lebih lama dan mendapat rekomendasi kebutuhan dari kepala daerah.
"Dengan tes itu, tenaga honorer akan bersaing diantara mereka, dan yang terbaik, terlama pengabdiannya dan memang formasinya ada, akan diluluskan," katanya.
Dikatakannya, seharusnya berdasaran Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer tahun 2012, sudah tidak ada lagi kesempatan tes seleksi CPNS khusus tenaga honorer K2.
Namun dengan pertimbangan banyaknya aspirasi yang masuk, akhirnya pemerintah memberikan lagi satu kali kesempatan.
Apalagi katanya berdasarkan UU Nomor 5/2014 tentang Aparat Sipil Negara, tidak bisa seseorang menjadi aparat sipil negara tanpa melalui tes. "Tapi ini kesempatan terakhir," ujarnya.
Setelah itu, kata Yuddy, pemerintah akan melakukan pembenahan dalam manajemen aparat sipil negara.
"Nantinya akan diberlakukan sistem kepegawaian nasional yang modern dan profesional," katanya.
Sehingga, lanjutnya, sistem seleksi CPNS dilakukan secara serentak, seperti seleksi penerimaan mahasiswa baru.
Pada kesempatan memberikan pengarahan kepada pimpinan SKPD di lingkungan Pemkot Cirebon, Yuddy memuji sejumlah program kerja Pemkota Cirebon dibawah kepemimpinan Ano Sutrisno. Di antaranya, program sapa warga dan penertiban kota.
Sementara itu, Sekda Kota Cirebon Asep Dedi menyatakan, sampai saat ini masih ada 210 pegawai honorer K2 di lingkungan Pemkot Cirebon yang tidak lulus tes CPNS 2014 lalu. **

18 February 2015

Melakukan atau meninggalkan sesuatu karena Allah

Siapa yang melakukan atau meninggalkan sesuatu karena Allah Ta’ala, maka Dia akan memberikan yang terbaik baik bagi hamba tersebut. Allahlah sebaik-baik pemberi balasan, dan tidak mungkin mengingkari janji-jani-Nya.
Puasa adalah perisai. Ia menjadi penghalang seseorang dari dosa dan siksa neraka. Bersama al-Qur’an, puasa menjadi amalan yang kelak bisa menjadi syafaat bagi pelakunya di Hari Kiamat. Saat bersaksi di hadapan Allah Ta’ala, kelak puasa berkata, “Ia telah menghalangi dirinya dari makan dan syahwat di siang hair,” lanjutnya seraya memohon, “maka izinkanlah aku untuk memberikan syafaat padanya.”
Mulut orang yang berpuasa, aromanya serasa kasturi. Para pelaku amalan ini, mendapatkan kebahagiaan dua kali: ketika tiba masanya untuk berbuka puasa, dan kelak saat diberi kesempatan untuk bertemu dengan Allah Ta’ala.
Pelaku puasa, baginya surga khusus bernama ar-Royan dan tak bisa dimasuki kecuali oleh mereka yang berpuasa. Selain itu, orang yang berpuasa, memberi makan (kepada orang lain), melunakkan perkataan, dan shalat ketika orang lain tidur, dalam hadits Imam Ahmad disebutkan, “Allah sediakan bagi mereka sebuah kamar di surga yang bagian luarnya terlihat dari dalamnya dan bagian dalam terlihat dari luarnya.”
Pelaku puasa juga dikhususkan pahalanya. Jika amalan lain dilipatkan pahalanya sebanyak sepuluh hingga tujuh ratus kali, pelaku puasa tidak demikian. “Puasa itu untuk-Ku,” kata Allah Ta’ala, “Dan Akulah yang akan membalasnya.”
Siapa yang berpuasa di bulan Ramadhan dengan iman dan berharap balasan dari Allah Ta’ala, maka Dia akan memberikan ampunan dosa-dosanya yang telah lalu.
Abu Umamah berkata, “Ya Rasulullah, perintahkanlah aku dengan suatu perintah yang dengannya Allah akan membrikan manfaat kepadaku.”
Jawab Nabi, “Hendaklah engkau berpuasa,” sebab, pungkas Nabi dalam riwayat Imam an-Nasa’i ini, “Sesungguhnya puasa itu tidak ada bandingannya.”
Siapa yang memberi makanan untuk berbuka atau makan sahur bagi pelaku puasa, janji Nabi sebagaimana diriwayatkan Imam at-Tirmidzi dari Zaid bin Khalid al-Juhani, “Ia akan mendapat pahala seperti orang yang melakukan puasa tanpa mengurangi sedikitpun pahala orang yang berpuasa.”
Di antara pahala lain yang amat agung, sebagaimana diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dari Abu Sa’id, “Tidaklah seorang hamba berpuasa satu hari di jalan Allah, melainkan Allah akan menjauhkan wajahnya dari api neraka sejauh tujuh puluh musim karena puasanya itu.” [Pirman] dari Kisah hikmah.com

12 February 2015

Bagian Yang Dilupakan Islam di Eropa

Sejak dulu, Wilayah Eropa sudah terbagi menjadi dua bagian, yakni Timur dan Barat. Ini merujuk kepada era kekaisaran Romawi di Timur dan Bizantium di Barat. Negara-negara Eropa Timur meliputi Belarus, Republik Ceko, Polandia, Ukraina dan Balkan (seperti Yunani, Albania, Bulgaria, Serbia, Rumania serta Hungaria) Di bagian barat Eropa terdapat negara Spanyol, Italia, Prancis, Jerman, Austria, Inggris, Swedia, Norwegia dan Denmark. Sedangkan Rusia dianggap sebagai Negara Euro-Asiatik.
Pada abad pertengahan[1] Eropa dipenuhi kegelapan, cahaya mercusuar justru muncul di bagian lain bumi ini dan dengan cepat menyentuh Eropa dengan cara yang bermacam-macam. Pada abad ke 7, Islam mengakar di Arabia dan dengan cepat menyebar ke segala penjuru, mencapai ujung selatan Eropa Barat di awal abad ke-8. Seribu tahun berikutnya, keberadaan Muslim di Eropa diwakili di Spanyol, Sisilia, Turki Barat, Balkan dan Rusia Timur pada kurun waktu yang berbeda-beda.
Umat Islam menguasai Spanyol pada tahun 711M dan membuat terobosan ke Perancis sesaat setelahnya. Orang-orang Islam dipukul mundur dari Perancis pada saat pertempuran melawan Charles Martel di tahun 800M. Muslim juga pernah memerintah Italia bagian selatan selama 200 tahun antara abad 9 -11 M sebelum akhirnya diusir keluar dari Sisilia, yakni sebuah pulau di lepas pantai Italia.
Islam meluas ke Eropa Timur melalui Turki dan kemudian masuk ke Balkan dan Rusia Timur. Pada tahun 1453M, Negeri Ottoman berganti menjadi kekaisaran Ottoman dan memerintah  di Eropa bagian tenggara mengiringi kejatuhan Konstantinopel.

Negara-negara Balkan di Tahun 1796 di bawah kekaisaran Ottoman

Saat kita kembali melihat sejarah, kita akan menyadari pengaruh penting dari umat Islam di Eropa, selama abad pertengahan, untuk keluar dari stagnasi. Kota-kota Muslim Eropa dikenal karena kemegahan arsitekturnya, kemajuan pertaniannya, kemakmuran ekonominya, prestasi intelektualnya, penemuan ilmiahnya dan kemajuan budayanya. Inilah Pelita di Abad Pertengahan yang diliputi kegelapan.
Warisan umat Islam yang tidak kalah pentingnya adalah Convivencia, semangat toleransi dan saling menghormati diantara penduduk berbeda keyakinan. Muslim, Kristen dan Yahudi berkembang bersama di Eropa, bahkan umat Yahudi  merasakan Abad Keemasan mereka di bawah pemerintahan Muslim.
Kota-kota Muslim di Eropa yang berkembang telah menjadi kanal bagi penemuan dan pengetahuan Muslim mencapai seluruh Eropa. Teks-teks arab diterjemahkan ke dalam bahasa Latin dan menjadi sumber rujukan utama bagi penelitian kontemporer paling maju di semua bidang. Transfer ilmu pengetahuan yang besar-besaran ini pada akhirnya menjadi bibit-bibit Renaissans[2] di Eropa.
Setelah Renaissans datang, diikuti Abad Pencerahan serta revolusi industri dan sains, banyak pengakuan dan penghargaan yang terlupakan. Yang tersisa hanyalah keyakinan bahwa Eropa secara tiba-tiba tersadarkan akan kejayaan Yunani klasiknya setelah lama “tertidur”.
Setelah beberapa abad, konsep Convivencia telah ikut terkubur bersama hilangnya sejarah Islam di Eropa. Jangankan pengakuan dan penghargaan terhadap umat Islam untuk jasa mereka atas kebangkitan Eropa, Negara-negara Eropa saat ini malah sibuk dengan mengecam umat Islam dan nabi mereka atau melarang pembangunan masjid serta pakaian Islami.
Kita hanya berhadap bahwa Eropa hari ini akan kembali tersadarkan pada realita masa lalunya dan mengakui jasa-jasa umat Islam di masa lalu serta memberikan kebebasan populasi Muslim Eropa untuk berkembang bukan malah mengekangnya.

Kekhalifahan Cordoba

Pada waktu Eropa Barat terjatuh dalam kegelapan, ada secercah cahaya dan kesejukan yang datang dari Cordoba di bawah pemerintahan Umayyah. Masjid Agung Cordoba membuat pengunjungnya terpesona dengan kaligrafi yang rumit dan lengkungan-lengkungan yang mengesankan. Taman-taman Cordoba, Madina al-Zahra serta al-Hamra, memperlihatkan kekuatan, kemegahan, dan kemewahan Muslim Spanyol.
Pemerintahan Umayyah bertahan melewati abad 11, diteruskan oleh pemerintahan Muslim Afrika Utara yang memerintah Spanyol sampai abad ke 13. Perseteruan dan persaingan telah memecah pemerintahan Islam menjadi kerajaan-kerajaan kecil sehingga memberikan kesempatan pada pemerintahan Kristen untuk merebut kembali wilayah ini. Pada titik ini, Cordoba seperti lenyap di telan Bumi dan Toledo menjadi kota Muslim yang utama berikutnya. Kemudian Toledo pun runtuh pula dan kekuatan Muslim terakhir di Spanyol berada di Granada dimana pemerintahan Muslim melanjutkan sampai dua abad berikutnya, sampai Ratu Isabella dan Raja Ferdinand menaklukkannya di tahun 1492.

Kekaisaran Islam di Selatan Italia

Kerajaan Sisilia, terletak di selatan Italia, adalah bagian dari kekaisaran Islam yang lebih luas, dari abad ke 9 sampai abad ke 11. Di bawah pemerintahan Islam, Sisilia maju pesat: populasi berlipat ganda, orang-orang dari latar belakang etnik dan agama hidup berdampingan dengan harmonis, pertanian makmur, ekspor meningkat dan sistem pengairan maju.
Umat Islam kehilangan Sisilia di akhir abad 11 karena diambil alih oleh orang-orang Normandia (sebuah daerah di sebelah selatan Perancis), akan tetapi umat Islam tetap hidup dalam pulau yang mulikultur ini dengan aman. Orang-orang Normandia tetap memelihara warisan Muslim sehingga bahasa Arab tetap menjadi Lingua Franca di Sisilia dampai 100 tahun berikutnya. Raja Roger II berbicara bahasa Arab dan ia pun mempekerjakan ilmuwan-ilmuwan Muslim dan arsitek Muslim di istananya; tentara Muslim juga menjadi bagian dari angkatan bersenjatanya.
Ibn Jubair mengunjungi Sisilia di akhir abad ke 12 setelah kapalnya pecah sepulang dari beribadah Haji di Mekah. Ia sangat terkejut penyambutan yang hangat dan tangan terbuka di Palermo, Ibnu Jubair menceritakan, ”…Kemegahan dan keagungan menghiasi setiap sudut kota ini; … Ini adalah kota yang penuh dengan keajaiban dan bangunan-bangunan yang sama megahnya dengan Cordoba. Sebuah aliran air permanen yang berasal dari 4 mata air mengalir melewati kota. … Sungguh mata dibuat kagum oleh semua kemegahan ini”
Sayangnya, semangat convivencia tidak bertahan. Seperti halnya di Spanyol, semua muslim diusir keluar dari Sisilia di akhir abad ke 13, hanya jejak yang tertinggal di balik bayang-bayang arsitektur Sisilia yang megah.
Kehadiran Muslim di Spanyol dan Sisilia meninggalkan jejak yang tidak bisa dihapus pada arsitektur bangunannya, sains, literature dan astronomi. Namun sangat disayangkan, kebanyakan darinya telah dilupakan.
Sumber:
  1. Pervez Saulat, 2011, Europe: Re-Visiting History, http://www.whyislam.org/muslim-world/europe-revisiting-history/
  2. Pervez Saulat, 2011, Europe: Spain, http://www.whyislam.org/muslim-world/europe-spain/
  3. Pervez Saulat, 2011, Europe: Sicily, http://www.whyislam.org/muslim-world/europe-sicily/


[1] Abad pertengahan dimulai dari runtuhnya kekaisaran Romawi Barat dan diikuti oleh Renaissan. Rentangnya mulai abad ke 5M sampai abad 15 M.
[2] Renaissans adalah gerakan (perubahan) budaya yang memiliki pengaruh mendalam terhadap kehidupan intelektual Eropa di awal periode modern. Dimulai dari Itali kemudian menyebar ke seluruh Eropa dan membentang dair Abad 14-17M.

11 February 2015

12 Sifat Istri Shalihah

Rasulullah SAW bersabda kepada Umar bin Khaththab radhiallahu ‘anhu:

أَلاَ أُخْبِرَكَ بِخَيْرِ مَا يَكْنِزُ الْمَرْءُ، اَلْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ، إِذَا نَظَرَ إِلَيْهَا سَرَّتْهَ وَإِذَا أَمَرَهَا أَطَاعَتْهَ وَإِذَا غَابَ عَنْهَا حَفِظَتْهَ

“Maukah aku beritakan kepadamu tentang sebaik-baik perbendaharaan seorang lelaki, yaitu istri shalihah yang bila dipandang akan menyenangkannya, bila diperintah akan mentaatinya, dan bila ia pergi si istri ini akan menjaga dirinya.” (HR. Abu Dawud no. 1417. “Hadits ini shahih di atas syarat Muslim.”)
Siapakah istri shalihah yang layak diteladani para muslimah? Apakah dia berparas menawan, jadi hartawan, mungkin berkedudukan gemilang, dan nasab keturunan yang terpandang ataukah yang penuh kemuliaan, kasih sayang dan kecintaan kepada suaminya? Wanita shalihah di dalam rumah bisa disebut “Menteri Dalam Negeri” yang mengatur keuangan rumah tangga, menjaga kehormatan keluarga dan mendidik anak lebih bertaqwa.
Dambaan seorang muslim yang akan membangun mahligai rumah tangga dengan penuh cita-cita supaya pondasi kehidupan rumah tangga menjadi keluarga yang samara. Sehingga bisa ditumbuhkan rasa saling ta’awun (tolong-menolong), saling memahami, saling menghargai dan saling mengingatkan mengabdi kepada Ilahi.
Impian seorang muslim yang mulia adalah meminang seorang wanita shalihah yang mampu menjadi naungan dan tempat curhat selagi istirahat bagi suami dari penat dan pengorbanan hidup yang berat. Harapannya yang indah yaitu kelak akan lahir dari rahim seorang wanita shalihah keturunan yang shalih, mendoakan kedua orang tua dan mengenal tauhid sehingga menjadi qurratu a‘yun (penyejuk mata) baginya. Demikian harapan seorang muslim sejati yang dirajutnya dengan istiqomah, meminta kepada Ar-Rabbul A‘la (Allah Yang Maha Tinggi) agar dimudahkan segala urusannya.
Namun tentunya apa yang menjadi dambaan seorang muslim ini tidak akan terwujud dengan baik terkecuali bila wanita yang dipilihnya untuk menemani hidupnya hingga ajal menjemputnya adalah wanita shalihah. Karena hanya wanita shalihah yang dapat menjadi teman hidup yang sebenarnya dalam suka maupun duka, yang akan membantu dan mendorong suaminya untuk taat kepada Allah SWT. Hanya dalam diri wanita shalihah tertanam aqidah islamiyah, akhlaqul karimah dan mendidik anak menjadi shalih dan shalihah.
Berikut sebagian sifat-sifat istri shalihah yang layak diteladani:
  1. Istri yang dapat men”design” suaminya bertutur kata lembut dan mengucapkan kata romantis nan manis. Misalnya: selalu menggunakan panggilan yang istimewa dan spesial.
  2. Istri yang selalu taat dan patuh terhadap perintah suami selagi bukan perintah untuk bermaksiat dan menyimpang dari aturan islam.
  3. Istri yang dapat memahami perasaan suami, selalu mengiringi dengan doa dan semangat, mengalir bersama rasa emosi yang lembut dan penuh perasaan.
  4. Istri yang memiliki sifat qona’ah, ridla atas pemberian suami kepadanya, sedikit maupun banyak, hal itu menunjukkan kepada istri untuk selalu bersyukur kepada Yang Maha Pemberi Rizqi. Karena rizqi ada pada kekuasaan Allah bukan pada tangan suami.
  5. Istri yang selalu istiqomah dalam menjaga kemuliaan budi pekerti, menampakkan akhlaqul karimah baik di dalam rumah maupun bermuamalah.
  6. Istri yang dapat berterima kasih kepada suami atas nasihat dan kebaikan yang telah diperbuatnya. Hal ini dapat melahirkan rasa cinta, kasih sayang, rasa peduli dan curahan kebaikan dan kemuliaan. Misalnya: selalu mengucapkan terima kasih bila ditolong dalam aktivitas, terima kasih bila diberi serpihan nasihat yang memikat.
  7. Istri yang dapat mengatur urusan rumah tanggaunya dengan baik dan benar, menghemat dan memenej keuangannya secara selektif, efektif dan produktif. Misalnya: membuat laporan mengenai belanja harian, menyisihkan untuk tabungan guna masa depan.
  8. Istri yang dapat mendidik anak-anak sepenuh jiwa disertai hati yang tulus dan sejuk sehingga mereka menjadi generasi yang shalih dan shalihah, istiqomah, akhlaqul karimah, dan taat beribadah. Misalnya: memberi dorongan kepada anak untuk sholat bersama suami di masjid, memberikan kalimat-kalimat tauhid agar anak menyimpannya dalam memori sejak dini.
  9. Istri yang tidak menunjukkan rasa gembira di atas rasa dukacita suaminya dan tidak pula merasa sedih jika suami merasa senang gembira, hal ini dapat menjadi rasa kebersamaan, rasa saling memberikan perhatian dan mengingatkan dalam kebaikan. Misalnya: saat suami sakit ataupun sedang terkena musibah maka istri tidak terlihat gembira atau senang.
  10. Istri yang menjaga kebersihan diri untuk selalu tampil indah dan bersih di dalam rumahnya karena ia memahami keindahan dan kebersihan itu lebih kekal daripada kecantikan. Misalnya; memberishkan ruang tamu, ruang keluarga sebelum suami pulang beraktivitas.
  11. Istri yang dapat menjaga rahasia suami dan rumah tangganya di saat Allah menguji dengan kenikmatan ataupun kesusahan. Misalnya: tatkala sedang dalam perselisihan maka seharusnya bertanya dan berkonsultasi dengan orang yang bertaqwa sehingga rahasia rumah tangga terjaga.
  12. Istri yang dapat berinteraksi baik dan benar dengan pihak keluarga suami, khususnya ibu karena dialah manusia yang paling dekat suami, seorang ibu yang mendidik dan mengarahkan anak menjadi suami shalih dan bertanggung jawab. Misalnya: selalu beramah tamah dan bertutur kata santun saat berbicara dengan mertua.
Alangkah bahagianya wanita shalihah tahu betapa besar hak suaminya. Sifat-sifatnya yang layak diteladani niscaya rumah tangga kehidupannya berbahagia dan menjadi teladan bagi kaum muslimah lainnya.
“Jadilah istri shalihah yang bermakna kebaikan dalam mahligai rumah tangga. Dan jadikanlah rumah tangga bernuansa permadani sakinah, mawaddah wa rahmah”
Wallahu A’lam.

10 February 2015

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2015

Perpres tentang Kemendikbud Resmi Terbit
Jakarta, 09 Februari 2015—Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2015 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akhirnya resmi terbit. Perpres tersebut dibuat menyusul telah ditetapkannya pembentukan Kementerian Kabinet Kerja periode tahun 2014-2019 dan untuk melaksanakan ketentuan pasal 11 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengatakan, Kemendikbud mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat, serta pengelolaan kebudayaan untuk membantu presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Mendikbud mengatakan, pada struktur organisasi Kemendikbud yang baru ini terdapat sejumlah perubahan jika dibandingkan dengan struktur sebelumnya. Dia menyebutkan, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah digabung kembali menjadi Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah. “Pemerintah membentuk direktorat jenderal baru yaitu Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan,” katanya di Kemendikbud, Jakarta, Jumat (6/02/2015).
Dengan adanya Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan ini maka Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan sudah tidak ada lagi dalam struktur organisasi Kemendikbud yang baru.
Sementara, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal berubah menjadi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat.
Perpres ini ditetapkan pada 21 Januari 2015 oleh Presiden Joko Widodo dan diundangkan pada 23 Januari 2015 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H.Laoly.
Adapun susunan organisasi Kemdikbud selengkapnya terdiri atas Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat. Selanjutnya, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Inspektorat Jenderal, dan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Badan Penelitian dan Pengembangan.
Berikutnya, Staf Ahli Bidang Inovasi dan Daya Saing, Staf Ahli Bidang Hubungan Pusat dan Daerah, Staf Ahli Bidang Pembangunan Karakter, dan Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan.
Mendikbud menambahkan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi yang sebelumnya berada di Kemendikbud sekarang berada di Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).
Adapun susunan organisasi Kemenristekdikti berdasarkan Peraturan Presiden No.13 Tahun 2015 terdiri atas Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, serta Direktorat Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
Selanjutnya, Direktorat Jenderal Sumber Daya Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan, Direktorat Jenderal Penguatan Inovasi, dan Inspektorat Jenderal.
Berikutnya, Staf Ahli Bidang Akademik, Staf Ahli Bidang Infrastruktur, serta Staf Ahli Bidang Relevansi dan Produktivitas. (***/sumber: portal kemdikbud/pengunggah: Erika Hutapea)

28 January 2015

Data Referensi Pendidikan dan Kebudayaan

Cari Data Referensi Pendidikan dan Kebudayaan? Kunjungi Laman Kemendikbud
Jakarta, Kemendikbud --- Anda kesulitan mencari data tentang pendidikan dan kebudayaan? Referensi data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah solusinya. Sejak diluncurkan Oktober lalu oleh Wakil Presiden era pemerintahan Presiden SBY, Boediono, kini data referensi yang dimiliki oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) semakin lengkap. Data pendidikan dan kebudayaan yang menjadi bagian dari data pokok pendidikan (dapodik) ini terangkum di laman http://adf.ly/wkBsc
Di laman ini dapat dilihat beberapa menu yang memudahkan navigasi pengguna layanan. Mulai dari data master pendidikan, data master kebudayaan, data operasional, dan pengelolaan referensi. Pada data master pendidikan, terdapat data satuan pendidikan yang berisi data-data sekolah yang sudah terdaftar dan ditandai dengan adanya Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN). Data sekolah yang ada mencakup dari PAUD hingga pendidikan tinggi, bahkan sekolah informal dan pendidikan khusus.
Masih di menu data master pendidikan, juga terdapat data pendidik dan tenaga kependidikan yang ditandai dengan Nomor Urut Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dan data peserta didik yang ditandai dengan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). Sedangkan untuk data master kebudayaan hingga saat ini masih dalam tahap pengembangan.
Selain data master pendidikan dan kebudayaan, laman referensi ini juga menyajikan data operasional yang berkaitan dengan pendidikan. Baik yang bersifat perizinan, akreditasi, maupun jabatan fungsional. Dan untuk memverifikasi data-data tersebut, tersedia menu pengelolaan referensi yang berisi e-verval setiap jenis layanan.
E-verval merupakan layanan verifikasi dan validasi. Untuk melakukan verifikasi dan validasi, pengguna harus sudah lebih dulu terdaftar di jaringan pengelola data pendidikan. Jaringan tersebut ada di laman http://sdm.data.kemdikbud.go.id/.
Jadi, kalau perlu data referensi pendidikan dan kebudayaan, silakan kunjungi laman di atas. Data yang ditampilkan adalah data pendidikan dan kebudayaan secara utuh, sehingga dapat meningkatkan layanan dalam dunia pendidikan. (Aline Rogeleonick/sumber: portal kemdikbud/pengunggah: Erika Hutapea)

22 January 2015

Dana Fungsi Pendidikan dari APBN 2015 Diprioritaskan untuk Peningkatan Kualitas Guru


Jakarta, Kemendikbud --- Dalam APBN 2015, alokasi untuk dana fungsi pendidikan mencapai Rp409 triliun. Sedangkan sebesar Rp254 triliun dari alokasi tersebut akan diserahkan langsung ke daerah. Mendikbud mengatakan, dari Rp254 triliun tersebut porsi tersebar ditujukan untuk guru.
“Kita juga memikirkan bagaimana alokasi yang besar untuk guru juga bisa mendorong peningkatan kualitas guru,” ujar Mendikbud Anies Baswedan saat jumpa pers usai Rakor Mendikbud dengan Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani dan Menko Perekonomian Sofyan Djalil di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, (13/01/2015).
Mendikbud mengatakan, peningkatan kualitas guru memang menjadi salah satu item utama dari dana fungsi pendidikan yang ditransfer ke daerah. “Mengapa (alokasi) guru besar? Karena guru adalah pegawai negeri sipil daerah (PNSD). Mereka pegawai pemda. Karena itu transfer besar tadi ke daerah,” katanya.
Jumlah guru di Indonesia, tutur Mendikbud, sebenarnya cukup banyak. Bahkan rasio guru di Indonesia, sebesar 1:17 seluruhnya secara umum, lebih baik dari rasio guru di Korea, yaitu 1:32, dan Jepang 1:26. Namun ia mengakui jumlah guru yang banyak itu tidak disertai distribusi yang merata. “Banyak sekolah kelebihan guru, banyak sekolah yang kekurangan guru,” katanya.
Karena itu Mendikbud akan mengkaji peraturan bersama lima menteri yang mengatur tentang distribusi guru. “Ini juga yang mau kita kaji lebih jauh mengapa distribusi guru belum baik,” ujarnya.
Beberapa waktu lalu telah ditandatangani Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Keuangan (Menkeu), dan Menteri Agama (Menag) tentang Penataan dan pemerataan Guru Pegawai Negeri Sipil. Peraturan yang dikeluarkan pada tanggal 3 Oktober 2011 ini disusun dalam rangka menindaklanjuti rencana aksi INPRES no. XIV tahun 2011 mengenai Regulasi Pemerataan Distribusi Guru yang menjadi tanggung jawab Kementerian Pendidikan Nasional.(Desliana Maulipaksi/sumber: portal kemdikbud/pengunggah: Erika Hutapea)

18 January 2015

Ujian Nasional 2015 Diharapkan Berdampak Positif

Jakarta, Kemendikbud --- Ujian Nasional (UN) akan berlangsung pada April 2015 mendatang. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan pun mengunjungi beberapa kantor media untuk melakukan diskusi pendidikan, salah satunya membahas UN. Ia mengatakan, perubahan konsep UN yang menghapus fungsi UN sebagai penentu kelulusan diharapkan dapat membawa perubahan perilaku positif bagi siswa, orang tua, guru, maupun pemerintah daerah.
“Agenda kita banyak. Tapi kali ini kita mau sharing rencana perubahan UN yang selama ini menjadi salah satu perhatian,” ujar Mendikbud dalam pertemuannya dengan redaksi Jawa Pos di Gedung Graha Pena, Jakarta, (16/01/2015).
Kedatangan Mendikbud dan rombongan diterima dengan baik oleh Wakil Pemimpin Redaksi Jawa Pos, Nanang Prianto. Dalam pertemuan tersebut Mendikbud didampingi Kepala Balitbang Kemendikbud, Furqon, dan Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik), Nizam, dan Plt. Kepala Pusat Informasi dan Humas, Ari Santoso.
Mendikbud mengatakan, UN diharapkan memiliki efek positif bagi masyarakat, yaitu berupa perubahan perilaku bagi siswa, orang tua dan pemerintah daerah. Ia mencontohkan, karena sebelumnya UN digunakan sebagai penentu kelulusan, maka banyak intervensi yang dilakukan guru, sekolah, maupun pemerintah daerah supaya nilai UN di sekolah atau daerahnya tinggi.
Karena itu ia mengeluarkan kebijakan menghapus UN sebagai penentu kelulusan agar ada perubahan perilaku tersebut. “Harapannya kepala daerah tidak perlu mengumumkan berapa persen di daerahnya yang lulus UN,” katanya.
Sebelumnya di beberapa kesempatan, Mendikbud mengatakan UN 2015 tidak lagi digunakan sebagai penentu kelulusan, melainkan untuk pemetaan. Pemetaan tersebut tidak hanya dapat digunakan oleh pemerintah pusat, melainkan juga untuk siswa, guru, sekolah dan pemerintah daerah, untuk melihat di mana posisi mereka secara nasional. (Desliana Maulipaksi/sumber: portal kemdikbud/pengunggah: Erika Hutapea)