RANGKASBITUNG - Jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Lebak sebanyak 11.091 orang dinilai belum mencapai kebutuhan yang ideal. Padahal menurut estimasi kebutuhan untuk berbagai sektor dan formasi, Lebak butuh 20.998 PNS.
Kepala Bidang Pengawasan dan Pengadaan Kepegawaian pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lebak Eka Setiawan mengatakan, data 2013 jumlah PNS sebanyak 11.091 orang terdiri dari pejabat struktural 916 orang, tenaga guru 7.419 orang, pengawas sekolah 89 orang, penilik 56 orang, tenaga kesehatan 790 orang, tenaga teknis 1.688 orang, dan tenaga penyuluh 133 orang.
"Dari beberapa bagian tersebut Pemkab Lebak masih kekurangan pegawai sebanyak 9.907," kata Eka Setiawan.
Untuk kebutuhannya, Eka merinci, kebutuhan tenaga guru mencapai 12.932 orang, pengawas sekolah 90 orang, penilik 60 orang, tenaga kesehatan mencapai 3.500 orang, tenaga tekhnis sebanyak 2.750 orang, dan tenaga penyuluh mencapai 750 orang.
Kepala BKD Lebak Edi Wahyudi menambahkan, untuk mengisi kekurangan tersebut pemkab berupaya dengan merekrut sejumlah tenaga honorer walau dengan keterbatasan anggaran. Saat ini, jumlah tenaga honorer katagori 1 (K1) hasil ATT 2 sebanyak 636, yang sudah ditetapkan menjadi PNS sebanyak 306 dan yang memenuhi kriteria otorisasi sebanyak 279 orang, dan sebanyak 26 orang diluncurkan menjadi katagori 2 (K2), sisanya sebanyak tujuh orang tidak memenuhi kriteria (TMK).
Sedangkan jumlah tenaga honorer K2 sebanyak 2.127 orang, namun yang mengikuti seleksi hanya 1.915 orang, dan yang dinyatakan lulus sebanyak 495 orang.
"Salah satu hambatan untuk memenuhi kebutuhan pegawai adalah masih minimnya sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki Lebak saat ini. Selain itu juga menyangkut masalah anggaran pemerintah yang sangat terbatas," ujarnya.
Ditambahkan Edi, Pemkab Lebak juga akan dihadapkan dengan berdirinya Daerah Otonom Baru (DOB) Cilangkahan yang tidak akan lama lagi disahkan.
"Jika DOB Cilangkahan berdiri secara otomatis jumlah PNS sebanyak 11.091 di Kabupaten Lebak yang belum menyentuh jumlah ideal akan terbelah dua. Maka dari itu, wajar jika Bupati belum lama ini menemui menteri pendayagunaan aparatur negara untuk mengusulkan kuota penerimaan CPNS jalur umum," tegas Edi Wahyudi. (JPNN)
No comments:
Post a Comment