12 February 2015

Bagian Yang Dilupakan Islam di Eropa

Sejak dulu, Wilayah Eropa sudah terbagi menjadi dua bagian, yakni Timur dan Barat. Ini merujuk kepada era kekaisaran Romawi di Timur dan Bizantium di Barat. Negara-negara Eropa Timur meliputi Belarus, Republik Ceko, Polandia, Ukraina dan Balkan (seperti Yunani, Albania, Bulgaria, Serbia, Rumania serta Hungaria) Di bagian barat Eropa terdapat negara Spanyol, Italia, Prancis, Jerman, Austria, Inggris, Swedia, Norwegia dan Denmark. Sedangkan Rusia dianggap sebagai Negara Euro-Asiatik.
Pada abad pertengahan[1] Eropa dipenuhi kegelapan, cahaya mercusuar justru muncul di bagian lain bumi ini dan dengan cepat menyentuh Eropa dengan cara yang bermacam-macam. Pada abad ke 7, Islam mengakar di Arabia dan dengan cepat menyebar ke segala penjuru, mencapai ujung selatan Eropa Barat di awal abad ke-8. Seribu tahun berikutnya, keberadaan Muslim di Eropa diwakili di Spanyol, Sisilia, Turki Barat, Balkan dan Rusia Timur pada kurun waktu yang berbeda-beda.
Umat Islam menguasai Spanyol pada tahun 711M dan membuat terobosan ke Perancis sesaat setelahnya. Orang-orang Islam dipukul mundur dari Perancis pada saat pertempuran melawan Charles Martel di tahun 800M. Muslim juga pernah memerintah Italia bagian selatan selama 200 tahun antara abad 9 -11 M sebelum akhirnya diusir keluar dari Sisilia, yakni sebuah pulau di lepas pantai Italia.
Islam meluas ke Eropa Timur melalui Turki dan kemudian masuk ke Balkan dan Rusia Timur. Pada tahun 1453M, Negeri Ottoman berganti menjadi kekaisaran Ottoman dan memerintah  di Eropa bagian tenggara mengiringi kejatuhan Konstantinopel.

Negara-negara Balkan di Tahun 1796 di bawah kekaisaran Ottoman

Saat kita kembali melihat sejarah, kita akan menyadari pengaruh penting dari umat Islam di Eropa, selama abad pertengahan, untuk keluar dari stagnasi. Kota-kota Muslim Eropa dikenal karena kemegahan arsitekturnya, kemajuan pertaniannya, kemakmuran ekonominya, prestasi intelektualnya, penemuan ilmiahnya dan kemajuan budayanya. Inilah Pelita di Abad Pertengahan yang diliputi kegelapan.
Warisan umat Islam yang tidak kalah pentingnya adalah Convivencia, semangat toleransi dan saling menghormati diantara penduduk berbeda keyakinan. Muslim, Kristen dan Yahudi berkembang bersama di Eropa, bahkan umat Yahudi  merasakan Abad Keemasan mereka di bawah pemerintahan Muslim.
Kota-kota Muslim di Eropa yang berkembang telah menjadi kanal bagi penemuan dan pengetahuan Muslim mencapai seluruh Eropa. Teks-teks arab diterjemahkan ke dalam bahasa Latin dan menjadi sumber rujukan utama bagi penelitian kontemporer paling maju di semua bidang. Transfer ilmu pengetahuan yang besar-besaran ini pada akhirnya menjadi bibit-bibit Renaissans[2] di Eropa.
Setelah Renaissans datang, diikuti Abad Pencerahan serta revolusi industri dan sains, banyak pengakuan dan penghargaan yang terlupakan. Yang tersisa hanyalah keyakinan bahwa Eropa secara tiba-tiba tersadarkan akan kejayaan Yunani klasiknya setelah lama “tertidur”.
Setelah beberapa abad, konsep Convivencia telah ikut terkubur bersama hilangnya sejarah Islam di Eropa. Jangankan pengakuan dan penghargaan terhadap umat Islam untuk jasa mereka atas kebangkitan Eropa, Negara-negara Eropa saat ini malah sibuk dengan mengecam umat Islam dan nabi mereka atau melarang pembangunan masjid serta pakaian Islami.
Kita hanya berhadap bahwa Eropa hari ini akan kembali tersadarkan pada realita masa lalunya dan mengakui jasa-jasa umat Islam di masa lalu serta memberikan kebebasan populasi Muslim Eropa untuk berkembang bukan malah mengekangnya.

Kekhalifahan Cordoba

Pada waktu Eropa Barat terjatuh dalam kegelapan, ada secercah cahaya dan kesejukan yang datang dari Cordoba di bawah pemerintahan Umayyah. Masjid Agung Cordoba membuat pengunjungnya terpesona dengan kaligrafi yang rumit dan lengkungan-lengkungan yang mengesankan. Taman-taman Cordoba, Madina al-Zahra serta al-Hamra, memperlihatkan kekuatan, kemegahan, dan kemewahan Muslim Spanyol.
Pemerintahan Umayyah bertahan melewati abad 11, diteruskan oleh pemerintahan Muslim Afrika Utara yang memerintah Spanyol sampai abad ke 13. Perseteruan dan persaingan telah memecah pemerintahan Islam menjadi kerajaan-kerajaan kecil sehingga memberikan kesempatan pada pemerintahan Kristen untuk merebut kembali wilayah ini. Pada titik ini, Cordoba seperti lenyap di telan Bumi dan Toledo menjadi kota Muslim yang utama berikutnya. Kemudian Toledo pun runtuh pula dan kekuatan Muslim terakhir di Spanyol berada di Granada dimana pemerintahan Muslim melanjutkan sampai dua abad berikutnya, sampai Ratu Isabella dan Raja Ferdinand menaklukkannya di tahun 1492.

Kekaisaran Islam di Selatan Italia

Kerajaan Sisilia, terletak di selatan Italia, adalah bagian dari kekaisaran Islam yang lebih luas, dari abad ke 9 sampai abad ke 11. Di bawah pemerintahan Islam, Sisilia maju pesat: populasi berlipat ganda, orang-orang dari latar belakang etnik dan agama hidup berdampingan dengan harmonis, pertanian makmur, ekspor meningkat dan sistem pengairan maju.
Umat Islam kehilangan Sisilia di akhir abad 11 karena diambil alih oleh orang-orang Normandia (sebuah daerah di sebelah selatan Perancis), akan tetapi umat Islam tetap hidup dalam pulau yang mulikultur ini dengan aman. Orang-orang Normandia tetap memelihara warisan Muslim sehingga bahasa Arab tetap menjadi Lingua Franca di Sisilia dampai 100 tahun berikutnya. Raja Roger II berbicara bahasa Arab dan ia pun mempekerjakan ilmuwan-ilmuwan Muslim dan arsitek Muslim di istananya; tentara Muslim juga menjadi bagian dari angkatan bersenjatanya.
Ibn Jubair mengunjungi Sisilia di akhir abad ke 12 setelah kapalnya pecah sepulang dari beribadah Haji di Mekah. Ia sangat terkejut penyambutan yang hangat dan tangan terbuka di Palermo, Ibnu Jubair menceritakan, ”…Kemegahan dan keagungan menghiasi setiap sudut kota ini; … Ini adalah kota yang penuh dengan keajaiban dan bangunan-bangunan yang sama megahnya dengan Cordoba. Sebuah aliran air permanen yang berasal dari 4 mata air mengalir melewati kota. … Sungguh mata dibuat kagum oleh semua kemegahan ini”
Sayangnya, semangat convivencia tidak bertahan. Seperti halnya di Spanyol, semua muslim diusir keluar dari Sisilia di akhir abad ke 13, hanya jejak yang tertinggal di balik bayang-bayang arsitektur Sisilia yang megah.
Kehadiran Muslim di Spanyol dan Sisilia meninggalkan jejak yang tidak bisa dihapus pada arsitektur bangunannya, sains, literature dan astronomi. Namun sangat disayangkan, kebanyakan darinya telah dilupakan.
Sumber:
  1. Pervez Saulat, 2011, Europe: Re-Visiting History, http://www.whyislam.org/muslim-world/europe-revisiting-history/
  2. Pervez Saulat, 2011, Europe: Spain, http://www.whyislam.org/muslim-world/europe-spain/
  3. Pervez Saulat, 2011, Europe: Sicily, http://www.whyislam.org/muslim-world/europe-sicily/


[1] Abad pertengahan dimulai dari runtuhnya kekaisaran Romawi Barat dan diikuti oleh Renaissan. Rentangnya mulai abad ke 5M sampai abad 15 M.
[2] Renaissans adalah gerakan (perubahan) budaya yang memiliki pengaruh mendalam terhadap kehidupan intelektual Eropa di awal periode modern. Dimulai dari Itali kemudian menyebar ke seluruh Eropa dan membentang dair Abad 14-17M.

11 February 2015

12 Sifat Istri Shalihah

Rasulullah SAW bersabda kepada Umar bin Khaththab radhiallahu ‘anhu:

أَلاَ أُخْبِرَكَ بِخَيْرِ مَا يَكْنِزُ الْمَرْءُ، اَلْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ، إِذَا نَظَرَ إِلَيْهَا سَرَّتْهَ وَإِذَا أَمَرَهَا أَطَاعَتْهَ وَإِذَا غَابَ عَنْهَا حَفِظَتْهَ

“Maukah aku beritakan kepadamu tentang sebaik-baik perbendaharaan seorang lelaki, yaitu istri shalihah yang bila dipandang akan menyenangkannya, bila diperintah akan mentaatinya, dan bila ia pergi si istri ini akan menjaga dirinya.” (HR. Abu Dawud no. 1417. “Hadits ini shahih di atas syarat Muslim.”)
Siapakah istri shalihah yang layak diteladani para muslimah? Apakah dia berparas menawan, jadi hartawan, mungkin berkedudukan gemilang, dan nasab keturunan yang terpandang ataukah yang penuh kemuliaan, kasih sayang dan kecintaan kepada suaminya? Wanita shalihah di dalam rumah bisa disebut “Menteri Dalam Negeri” yang mengatur keuangan rumah tangga, menjaga kehormatan keluarga dan mendidik anak lebih bertaqwa.
Dambaan seorang muslim yang akan membangun mahligai rumah tangga dengan penuh cita-cita supaya pondasi kehidupan rumah tangga menjadi keluarga yang samara. Sehingga bisa ditumbuhkan rasa saling ta’awun (tolong-menolong), saling memahami, saling menghargai dan saling mengingatkan mengabdi kepada Ilahi.
Impian seorang muslim yang mulia adalah meminang seorang wanita shalihah yang mampu menjadi naungan dan tempat curhat selagi istirahat bagi suami dari penat dan pengorbanan hidup yang berat. Harapannya yang indah yaitu kelak akan lahir dari rahim seorang wanita shalihah keturunan yang shalih, mendoakan kedua orang tua dan mengenal tauhid sehingga menjadi qurratu a‘yun (penyejuk mata) baginya. Demikian harapan seorang muslim sejati yang dirajutnya dengan istiqomah, meminta kepada Ar-Rabbul A‘la (Allah Yang Maha Tinggi) agar dimudahkan segala urusannya.
Namun tentunya apa yang menjadi dambaan seorang muslim ini tidak akan terwujud dengan baik terkecuali bila wanita yang dipilihnya untuk menemani hidupnya hingga ajal menjemputnya adalah wanita shalihah. Karena hanya wanita shalihah yang dapat menjadi teman hidup yang sebenarnya dalam suka maupun duka, yang akan membantu dan mendorong suaminya untuk taat kepada Allah SWT. Hanya dalam diri wanita shalihah tertanam aqidah islamiyah, akhlaqul karimah dan mendidik anak menjadi shalih dan shalihah.
Berikut sebagian sifat-sifat istri shalihah yang layak diteladani:
  1. Istri yang dapat men”design” suaminya bertutur kata lembut dan mengucapkan kata romantis nan manis. Misalnya: selalu menggunakan panggilan yang istimewa dan spesial.
  2. Istri yang selalu taat dan patuh terhadap perintah suami selagi bukan perintah untuk bermaksiat dan menyimpang dari aturan islam.
  3. Istri yang dapat memahami perasaan suami, selalu mengiringi dengan doa dan semangat, mengalir bersama rasa emosi yang lembut dan penuh perasaan.
  4. Istri yang memiliki sifat qona’ah, ridla atas pemberian suami kepadanya, sedikit maupun banyak, hal itu menunjukkan kepada istri untuk selalu bersyukur kepada Yang Maha Pemberi Rizqi. Karena rizqi ada pada kekuasaan Allah bukan pada tangan suami.
  5. Istri yang selalu istiqomah dalam menjaga kemuliaan budi pekerti, menampakkan akhlaqul karimah baik di dalam rumah maupun bermuamalah.
  6. Istri yang dapat berterima kasih kepada suami atas nasihat dan kebaikan yang telah diperbuatnya. Hal ini dapat melahirkan rasa cinta, kasih sayang, rasa peduli dan curahan kebaikan dan kemuliaan. Misalnya: selalu mengucapkan terima kasih bila ditolong dalam aktivitas, terima kasih bila diberi serpihan nasihat yang memikat.
  7. Istri yang dapat mengatur urusan rumah tanggaunya dengan baik dan benar, menghemat dan memenej keuangannya secara selektif, efektif dan produktif. Misalnya: membuat laporan mengenai belanja harian, menyisihkan untuk tabungan guna masa depan.
  8. Istri yang dapat mendidik anak-anak sepenuh jiwa disertai hati yang tulus dan sejuk sehingga mereka menjadi generasi yang shalih dan shalihah, istiqomah, akhlaqul karimah, dan taat beribadah. Misalnya: memberi dorongan kepada anak untuk sholat bersama suami di masjid, memberikan kalimat-kalimat tauhid agar anak menyimpannya dalam memori sejak dini.
  9. Istri yang tidak menunjukkan rasa gembira di atas rasa dukacita suaminya dan tidak pula merasa sedih jika suami merasa senang gembira, hal ini dapat menjadi rasa kebersamaan, rasa saling memberikan perhatian dan mengingatkan dalam kebaikan. Misalnya: saat suami sakit ataupun sedang terkena musibah maka istri tidak terlihat gembira atau senang.
  10. Istri yang menjaga kebersihan diri untuk selalu tampil indah dan bersih di dalam rumahnya karena ia memahami keindahan dan kebersihan itu lebih kekal daripada kecantikan. Misalnya; memberishkan ruang tamu, ruang keluarga sebelum suami pulang beraktivitas.
  11. Istri yang dapat menjaga rahasia suami dan rumah tangganya di saat Allah menguji dengan kenikmatan ataupun kesusahan. Misalnya: tatkala sedang dalam perselisihan maka seharusnya bertanya dan berkonsultasi dengan orang yang bertaqwa sehingga rahasia rumah tangga terjaga.
  12. Istri yang dapat berinteraksi baik dan benar dengan pihak keluarga suami, khususnya ibu karena dialah manusia yang paling dekat suami, seorang ibu yang mendidik dan mengarahkan anak menjadi suami shalih dan bertanggung jawab. Misalnya: selalu beramah tamah dan bertutur kata santun saat berbicara dengan mertua.
Alangkah bahagianya wanita shalihah tahu betapa besar hak suaminya. Sifat-sifatnya yang layak diteladani niscaya rumah tangga kehidupannya berbahagia dan menjadi teladan bagi kaum muslimah lainnya.
“Jadilah istri shalihah yang bermakna kebaikan dalam mahligai rumah tangga. Dan jadikanlah rumah tangga bernuansa permadani sakinah, mawaddah wa rahmah”
Wallahu A’lam.

10 February 2015

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2015

Perpres tentang Kemendikbud Resmi Terbit
Jakarta, 09 Februari 2015—Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2015 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akhirnya resmi terbit. Perpres tersebut dibuat menyusul telah ditetapkannya pembentukan Kementerian Kabinet Kerja periode tahun 2014-2019 dan untuk melaksanakan ketentuan pasal 11 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengatakan, Kemendikbud mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat, serta pengelolaan kebudayaan untuk membantu presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Mendikbud mengatakan, pada struktur organisasi Kemendikbud yang baru ini terdapat sejumlah perubahan jika dibandingkan dengan struktur sebelumnya. Dia menyebutkan, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah digabung kembali menjadi Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah. “Pemerintah membentuk direktorat jenderal baru yaitu Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan,” katanya di Kemendikbud, Jakarta, Jumat (6/02/2015).
Dengan adanya Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan ini maka Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan sudah tidak ada lagi dalam struktur organisasi Kemendikbud yang baru.
Sementara, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal berubah menjadi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat.
Perpres ini ditetapkan pada 21 Januari 2015 oleh Presiden Joko Widodo dan diundangkan pada 23 Januari 2015 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H.Laoly.
Adapun susunan organisasi Kemdikbud selengkapnya terdiri atas Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat. Selanjutnya, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Inspektorat Jenderal, dan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Badan Penelitian dan Pengembangan.
Berikutnya, Staf Ahli Bidang Inovasi dan Daya Saing, Staf Ahli Bidang Hubungan Pusat dan Daerah, Staf Ahli Bidang Pembangunan Karakter, dan Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan.
Mendikbud menambahkan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi yang sebelumnya berada di Kemendikbud sekarang berada di Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).
Adapun susunan organisasi Kemenristekdikti berdasarkan Peraturan Presiden No.13 Tahun 2015 terdiri atas Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, serta Direktorat Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
Selanjutnya, Direktorat Jenderal Sumber Daya Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan, Direktorat Jenderal Penguatan Inovasi, dan Inspektorat Jenderal.
Berikutnya, Staf Ahli Bidang Akademik, Staf Ahli Bidang Infrastruktur, serta Staf Ahli Bidang Relevansi dan Produktivitas. (***/sumber: portal kemdikbud/pengunggah: Erika Hutapea)

28 January 2015

Data Referensi Pendidikan dan Kebudayaan

Cari Data Referensi Pendidikan dan Kebudayaan? Kunjungi Laman Kemendikbud
Jakarta, Kemendikbud --- Anda kesulitan mencari data tentang pendidikan dan kebudayaan? Referensi data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah solusinya. Sejak diluncurkan Oktober lalu oleh Wakil Presiden era pemerintahan Presiden SBY, Boediono, kini data referensi yang dimiliki oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) semakin lengkap. Data pendidikan dan kebudayaan yang menjadi bagian dari data pokok pendidikan (dapodik) ini terangkum di laman http://adf.ly/wkBsc
Di laman ini dapat dilihat beberapa menu yang memudahkan navigasi pengguna layanan. Mulai dari data master pendidikan, data master kebudayaan, data operasional, dan pengelolaan referensi. Pada data master pendidikan, terdapat data satuan pendidikan yang berisi data-data sekolah yang sudah terdaftar dan ditandai dengan adanya Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN). Data sekolah yang ada mencakup dari PAUD hingga pendidikan tinggi, bahkan sekolah informal dan pendidikan khusus.
Masih di menu data master pendidikan, juga terdapat data pendidik dan tenaga kependidikan yang ditandai dengan Nomor Urut Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dan data peserta didik yang ditandai dengan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). Sedangkan untuk data master kebudayaan hingga saat ini masih dalam tahap pengembangan.
Selain data master pendidikan dan kebudayaan, laman referensi ini juga menyajikan data operasional yang berkaitan dengan pendidikan. Baik yang bersifat perizinan, akreditasi, maupun jabatan fungsional. Dan untuk memverifikasi data-data tersebut, tersedia menu pengelolaan referensi yang berisi e-verval setiap jenis layanan.
E-verval merupakan layanan verifikasi dan validasi. Untuk melakukan verifikasi dan validasi, pengguna harus sudah lebih dulu terdaftar di jaringan pengelola data pendidikan. Jaringan tersebut ada di laman http://sdm.data.kemdikbud.go.id/.
Jadi, kalau perlu data referensi pendidikan dan kebudayaan, silakan kunjungi laman di atas. Data yang ditampilkan adalah data pendidikan dan kebudayaan secara utuh, sehingga dapat meningkatkan layanan dalam dunia pendidikan. (Aline Rogeleonick/sumber: portal kemdikbud/pengunggah: Erika Hutapea)

22 January 2015

Dana Fungsi Pendidikan dari APBN 2015 Diprioritaskan untuk Peningkatan Kualitas Guru


Jakarta, Kemendikbud --- Dalam APBN 2015, alokasi untuk dana fungsi pendidikan mencapai Rp409 triliun. Sedangkan sebesar Rp254 triliun dari alokasi tersebut akan diserahkan langsung ke daerah. Mendikbud mengatakan, dari Rp254 triliun tersebut porsi tersebar ditujukan untuk guru.
“Kita juga memikirkan bagaimana alokasi yang besar untuk guru juga bisa mendorong peningkatan kualitas guru,” ujar Mendikbud Anies Baswedan saat jumpa pers usai Rakor Mendikbud dengan Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani dan Menko Perekonomian Sofyan Djalil di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, (13/01/2015).
Mendikbud mengatakan, peningkatan kualitas guru memang menjadi salah satu item utama dari dana fungsi pendidikan yang ditransfer ke daerah. “Mengapa (alokasi) guru besar? Karena guru adalah pegawai negeri sipil daerah (PNSD). Mereka pegawai pemda. Karena itu transfer besar tadi ke daerah,” katanya.
Jumlah guru di Indonesia, tutur Mendikbud, sebenarnya cukup banyak. Bahkan rasio guru di Indonesia, sebesar 1:17 seluruhnya secara umum, lebih baik dari rasio guru di Korea, yaitu 1:32, dan Jepang 1:26. Namun ia mengakui jumlah guru yang banyak itu tidak disertai distribusi yang merata. “Banyak sekolah kelebihan guru, banyak sekolah yang kekurangan guru,” katanya.
Karena itu Mendikbud akan mengkaji peraturan bersama lima menteri yang mengatur tentang distribusi guru. “Ini juga yang mau kita kaji lebih jauh mengapa distribusi guru belum baik,” ujarnya.
Beberapa waktu lalu telah ditandatangani Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Keuangan (Menkeu), dan Menteri Agama (Menag) tentang Penataan dan pemerataan Guru Pegawai Negeri Sipil. Peraturan yang dikeluarkan pada tanggal 3 Oktober 2011 ini disusun dalam rangka menindaklanjuti rencana aksi INPRES no. XIV tahun 2011 mengenai Regulasi Pemerataan Distribusi Guru yang menjadi tanggung jawab Kementerian Pendidikan Nasional.(Desliana Maulipaksi/sumber: portal kemdikbud/pengunggah: Erika Hutapea)