Showing posts with label GTT. Show all posts
Showing posts with label GTT. Show all posts

24 February 2015

Honorer K2 yang Belum Lulus Siap Tes Sekali Lagi

(PRLM).- Pemerintah pusat memberi satu lagi kesempatan terakhir kepada tenaga honorer K2 untuk mengikuti tes seleksi masuk pegawai negeri sipil (PNS), khusus tenaga honorer K2.
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi, pelaksanaan tes, diperkirakan akan digelar 2 atau 3 bulan ke depan.
Tes akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia dan diadakan di setiap provinsi.
"Sambil menunggu dasar hukum pelaksanaan tes bagi K2 bisa berupa Perpres bisa juga Peraturan Pemerintah, saya pesan kepada honorer K2 untuk mulai mempersiapkan dari sekarang, belajar yang bener," katanya seusai takziah ke rumah duka di rumah dinas wali kota Cirebon, Senin (23/2/2015) sore.
Menurut Yuddy, kedatangannya ke Cirebon, mewakili pemerintah pusat untuk menyampaikan duka cita kepada keluarga almarhum Wali Kota Cirebon Ano Sutrisno, yang meninggal pada Kamis (19/2/2015) lalu.
Yuddy diterima Erni Astuti, istri almarhum Ano Sutrisno dan kedua anaknya, Wildan Aris Munandar dan Tiara Widiastuti.
Sebelum takziah, Yuddy diterima Wakil Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis, Bupati Kuningan Utje Suganda, Kapolres Cirebon Kota Dani Kustoni dan sejumlah pejabat lainnya di Balaikota Cirebon.
Yuddy sempat memberikan pengarahan kepada jajaran pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Cirebon.
Yuddy meminta kepada setiap kepala daerah untuk benar-benar mempersiapkan formasi yang dibutuhkan, untuk tenaga honorer K2. "Karena kuota disesuaikan dengan formasi kebutuhan yang ada," jelasnya.
Menurutnya, ada tiga kriteria dalam kelulusan tes untuk tenaga honorer K2, yakni yang terbaik, waktu pengabdian lebih lama dan mendapat rekomendasi kebutuhan dari kepala daerah.
"Dengan tes itu, tenaga honorer akan bersaing diantara mereka, dan yang terbaik, terlama pengabdiannya dan memang formasinya ada, akan diluluskan," katanya.
Dikatakannya, seharusnya berdasaran Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer tahun 2012, sudah tidak ada lagi kesempatan tes seleksi CPNS khusus tenaga honorer K2.
Namun dengan pertimbangan banyaknya aspirasi yang masuk, akhirnya pemerintah memberikan lagi satu kali kesempatan.
Apalagi katanya berdasarkan UU Nomor 5/2014 tentang Aparat Sipil Negara, tidak bisa seseorang menjadi aparat sipil negara tanpa melalui tes. "Tapi ini kesempatan terakhir," ujarnya.
Setelah itu, kata Yuddy, pemerintah akan melakukan pembenahan dalam manajemen aparat sipil negara.
"Nantinya akan diberlakukan sistem kepegawaian nasional yang modern dan profesional," katanya.
Sehingga, lanjutnya, sistem seleksi CPNS dilakukan secara serentak, seperti seleksi penerimaan mahasiswa baru.
Pada kesempatan memberikan pengarahan kepada pimpinan SKPD di lingkungan Pemkot Cirebon, Yuddy memuji sejumlah program kerja Pemkota Cirebon dibawah kepemimpinan Ano Sutrisno. Di antaranya, program sapa warga dan penertiban kota.
Sementara itu, Sekda Kota Cirebon Asep Dedi menyatakan, sampai saat ini masih ada 210 pegawai honorer K2 di lingkungan Pemkot Cirebon yang tidak lulus tes CPNS 2014 lalu. **

16 December 2014

KEMENDIBUD RI TENTANG KESEJAHTERAAN GURU

Tentang Kesejahteraan Guru
Menambah penghasilan pada satu sisi, kemudian mengurangi pengeluaran pada sisi lain merupakan langkah menuju kesejahteraan ekonomi. Apabila hal itu dikaitkan dengan langkah menyesejahterakan guru di Indonesia, menambah penghasilan adalah urusan pemerintah daerah/pusat. Sedangkan mengurangi pengeluaran adalah urusan masing-masing guru, serta masyarakat yang menaruh simpati dan empati terhadap kehidupan guru.
Pada beberapa tahun terakhir ini, peran pemerintah terhadap guru, khususnya guru pegawai negeri sipil (PNS) sudah cukup baik. Bahkan sangat baik, terutama bagi guru PNS di pemerintah daerah yang APBD-nya tinggi seperti Pemerintah Provinsi DKI. Guru PNS selain bergaji cukup, mereka juga menerima tunjangan sertifiksi dan lain sebagainya. Pendek kata, guru PNS cukup sejahtera.
Namun, bagaimana dengan guru non-PNS alias guru honorer dan guru di sekolah swasta kecil? Tentu saja guru honorer dan swasta kecil tidak seberuntung guru PNS, karena mereka tidak menikmati gaji sebesar guru PNS. Begitu pula dengan tunjangan lainnya, seperti tunjangan sertifikasi, tidak semua guru menerimanya. Ada pula guru honorer yang hanya menerima honor Rp 200.000 hingga Rp 300.000 setiap bulan. Jauh lebih kecil dibandingkan dengan upah minimum regional (UMR) di daerah manapun di Indonesia. Padahal mereka bekerja penuh waktu dan memiliki tanggung jawab sama dengan guru PNS.
Ketimpangan kesejahteraan guru PNS dan honorer seperti itu juga disampaikan oleh guru berprestasi 2014. Sebut saja Evi Sulistyaningsih, guru Bahasa Indonesia di SMA Negeri 4 Berau, Kalimantan Timur, yang merasakan bahwa peran pemerintah terhadap guru PNS sudah lebih baik, apalagi ditambah adanya tunjangan sertifikasi. Namun, hal ini tidak dirasakan oleh guru honor, yang menurutnya kurang diperhatikan oleh pemerintah. Pekerjaan mereka sama dengan guru PNS, namun honor mereka jauh dari layak. Untuk itu, diharapkan agar pemerintah memerhatikan nasib guru honor, setidaknya ada upah minimum bagi mereka.
Harapan seperti yang dikemukakan oleh seorang guru dari Berau itu boleh jadi merupakan harapan semua guru, baik yang berstatus PNS maupun honorer. Sangat mudah menemukan fakta bahwa di satu sekolah guru PNS dan honorer memiliki beban sama, namun pendapatan yang diterima jauh berbeda. Hal ini yang menjadikan guru PNS terkadang merasa “berdosa” dengan rekan sepenanggungannya.
Memang harus diakui, mengurai masalah guru hononer atau swasta kecil tidaklah mudah karena menyangkut para pihak. Diperlukan keseriusan dan komitmen tinggi untuk menyelesaikan masalah itu.
Penyelesaian masalah yang berhubungan dengan guru honorer bergantung pada pemda dan pemerintah pusat, dalam hal ini Kemendikbud. Tentu saja “bola” ada di tangan pemda, karena tanggung jawabnya terkait anggaran untuk guru honorer lebih besar. Sehingga besaran anggaran yang disediakan pemda mempengaruhi honor yang diterima guru honorer. Semakin tinggi APBD-nya, secara teori akan semakin sejahtera pula guru-gurunya. Jadi, jumlah pendapatan maupun honor yang diterima guru di satu daerah dan daerah lain boleh jadi tidaklah sama.
Kita berharap kedua belah pihak (pemda dan Kemendikbud) dapat menjalin kerja sama secara baik, sehingga persoalan pendidikan, termasuk yang berhubungan dengan guru honorer, dapat diselesaikan secara baik pula.
Bagaimana pun, guru honorer merupakan bagian tak terpisahkan dari sebuah upaya mencerdaskan anak bangsa. Mereka, para guru honorer itu, juga tak dapat dipisahkan dari gerakan nasional yang bernama ‘Revolusi Mental’ yang sedang dijalankan oleh pemerintah. Gerakan ini tentu menempatkan guru pada posisi strategis dalam revolusi mental di bidang pendidikan. (*/sumber: portal kemdikbud/pengunggah: Erika Hutapea)

16 November 2014

Moratarium CPNS Nasib Honorer K2 Makin Ga Jelas

JPNN- JAKARTA--Kalender 2014 bakal habis 1,5 bulan lagi. Namun, nasib honorer kategori dua (K2) yang tidak lulus tes belum juga mendapatkan kepastian.
Saat ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tengah fokus pada penataan organisasi dalam rangka moratorium CPNS yang dimulai tahun depan.
"Aduh jangan bicara honorer dulu deh. Ini belum ada petunjuk apa-apa dari menteri maupun presiden. Kami juga tidak bisa berbuat apa-apa," kata Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja saat ditanya JPNN tentang perkembangan nasib honorer K2, Sabtu (15/11).
Dia menambahkan, jangankan honorer tertinggal, pelamar umum saja belum jelas nasibnya apakah masih dibuka kesempatan untuk penerimaan CPNS tahun depan atau tidak.
Mengenai data verifikasi dan validasi yang sudah dimintakan kepada masing-masing daerah, Setiawan mengatakan, belum tahu mau diapain. Lantaran belum menerima petunjuk lebih lanjut.
"Kalau honorer K2 mau ke sini menanyakan nasibnya, jawabannya ya kami belum tahu. Mohon pengertian dari seluruh honorer," pintanya. (esy/jpnn)

15 November 2014

Kementerian Pendidikan Diminta Sejahterakan Guru Honorer

anies-baswedan--lanjutkan130827b.jpg
Liputan6.com, Jakarta - Perwakilan dari Koalisi Pendidikan, Jimmy Paat, meminta Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar Menengah (Kementerian Pendidikan) lebih memperhatikan kesejahteraan para tenaga pengajar terutama guru honorer.

Hal ini disampaikannya saat berkunjung ke Kantor Kementerian Pendidikan bersama perwakilan dari Indonesia Corruption Watch (ICW). Mereka diterima oleh Menteri Anies Baswedan.

"Kami juga ingin memberikan rekomendasi mengenai kesejahteraan para guru, terutama yang masih tenaga honorer, serta ketegasan dari Pak Anies sebagai menteri untuk meniadakan ujian nasional karena efektivitas dan efisiensi penyelenggaraannya sudah tidak relevan lagi," kata Jimmy dalam pemaparannya di Kementerian Pendidikan, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (14/11/2014).

Karena itu, kata dia, pihaknya ingin memberikan evaluasi mengenai kualifikasi guru dengan menekankan fokus pada Lembaga Pendidikan Tenaga Keguruan (LPTK).

"Terkait kualifikasi guru, kami akan memberikan masukan kepada pihak Kemendikbud, agar tidak segan menutup LPTK yang tidak memiliki standar. Hal ini menjadi penting, mengingat guru merupakan ujung tombak di dunia pendidikan. Kami juga berharap Kemendikbud bisa memberikan stimulus kepada para kepala sekolah dan pengawas sekolah, agar bisa melakukan pemantauan terkait kualitas gurunya" ucap Jimmy.

Menanggapi berbagai masukan dari pihak-pihak tersebut, Anies Baswedan mengucapkan banyak terima kasih. Ia juga menekankan bahwa dunia pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, dan segenap lapisan masyarakat.

"Pendidikan merupakan tanggung jawab bersama, di mana seluruh lapisan masyarakat harus bergotong royong dalam melaksanakannya. Saya terima semua berkas masukan ini, untuk dipelajari kembali sampai pertemuan kita selanjutnya nanti," ucap Anies. (Ans)

30 May 2014

Gawat Guru Honorer 2014 Tidak Boleh Direkrut Lagi

Soal CPNS 2014

Seluruh kepala sekolah mulai tingkat SD sampai SMA diminta untuk tidak lagi mengangkat tenaga honorer di sekolah pada 2014. Imbauan ini merupakan instruksi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Setelah dilaksanakan seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) kategori dua (K2) tahun 2013, tidak lagi ada pengangkatan tenaga honorer. Jika ada kepala sekolah menerima pegawai honorer di sekolah, maka akan ditindak sesuai ketentuan aturan yang berlaku.

Di Ambon peringatan dari Kemenpan-RB ini sudah mulai disosialisasikan. Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy meminta para kepala sekolah untuk tidak lagi mengeluarkan surat keputusan untuk mengangkat tenaga honorer.

"Saya menghimbau dan mengingatkan para kepala sekolah untuk tidak lagi melakukan pengangkatan tenaga honorer, karena aturan dan ketentuan dari Kemenpan dan RB sudah jelas," kata Richard yang SekolahDasar.Net kutip dari Republika (05/03/2014).

"Kepala sekolah yang melanggar aturan akan ditindak sesuai aturan, kami tidak akan segan menindak jika ditemukan ada kepala sekolah yang tidak patuh," imbuhnya.

Menteri PAN dan RB telah mengeluarkan kebijakan untuk melakukan penerimaan pegawai pemerintah perjanjian kontrak (P3K) dalam kurun waktu tertentu, sehingga tidak ada lagi kebijakan untuk pengangkatan tenaga honorer. 


2 November 2013

PGRI Desak Pemerintah Untuk Mengakomodir Subsidi Guru Honorer

PGRI Desak Pemerintah Untuk Mengakomodir Subsidi Guru Honorer
JAKARTA - Ketua PB PGRI Sulistyo mendesak pemerintah mengakomodir subsidi untuk guru honorer di seluruh Indonesia sebesar Rp 500 ribu per orang. Hal ini menurutnya sudah dilaporkan kepada Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dalam Kongres PGRI tahun 2013 beberapa bulan lalu.
"PGRI sangat prihatin kalau Kemdikbud dan DPR tidak mengalokasikan anggaran untuk memberi subsidi pada tenaga honorer yang nasibnya tidak jelas," kata Sulistyo kepada JPNN di kantornya, Kamis (31/10).
Menurut pria asal Jawa Tengah itu, pihaknya sudah melihat postur anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam APBN 2014, namun di dalamnya belum terlihat dana subsidi untuk guru honorer.
"Tapi masih ada peluang. Kalau sampai digketok (palu pengesahan APBN)  tetap tidak ada, saya kira ini sangat disesalkan," tukasnya.
Terkait subsidi untuk guru honor ini, kata pria yang akrab disapa Sulis itu, guru-guru di daerah sudah mendesak PGRI untuk menggelar aksi demonstrasi karena guru honorer sudah letih memperjuangkannya.
"Honorer sudah capek. Tidak ada kelanjutan, subsidi penghasilan menimal juga tidak. Saya khawatir kalau di APBN tidak dianggarkan, desakan mereka semakin kuat. Ya apa boleh buat," jelasnya.
Dari hitung-hitungan PGRI, jika sekitar 1 juta guru honor yang ada diberi subsidi oleh pemerintah masing-masing sebesar Rp 500 ribu, maka negara hanya perlu menyediakan anggaran sekitar Rp 6 triliun dalam satu tahunnya.
"Itu kecil, untuk anggaran pendidikan seperti itu. Pemerintah katanya tidak mengusulkan, meski ketua DPR (Marzuki Ali) sudah memberi lampu hijau (persetujuan) kepada PGRI," pungkas Sulis.(fat/jpnn)


Terimakasih telah mengunjungi Blog ini silakan tinggalkan komentar, saran dan kritik anda untuk membangun blog ini agar lebih baik lagi.

24 September 2013

Pengangkatan Guru Honor Menjadi CPNS

Pengangkatan Guru Honor Menjadi CPNS- Banyak sekali guru honor di Indonesia ini, tapi mereka jarang sekali diperhatikan nasibnya apalagi oleh Pemerintah terkait oleh kepala sekolah pun terkadang diacuhkan. Padahal kalau kita sadari PNS dan guru honor sama-sama kerja sama-sama mengajar tapi kenapa nasib guru honor selalu dipandang sebelah mata, untuk keilmuan mungkin guru honor lebih baik dibandingkan guru PNS, karena dari segi pendidikan dan keahlian baik dibidang pendidikan dan TIK guru honor jauh lebih mampu di bandingkan guru PNS ini fakta yang ada dilingkungan pendidikan Indonesia saat ini.
 Maka untuk itu percikan dari hati nurani seorang guru honor ingin mengungkapkan semoga pihak-pihak yang terkait dan pemerintah kami atas nama guru honor ingin sekali diperhatikan nasibnya, karena kami pun ingin hidup layak seperti guru PNS, yang kami harapkan adalah Diangkatnya Seluruh Guru Honor Baik K1 dan K2 ataupun yang Non K baik di sekolah Negeri ataupun swasta, baik dari SD, SMP,SMU,MTs,MI dan MD.agar nasib kami bisa baik dan mengajar pun akan lebih baik lagi.

22 September 2013

Pegawai Honorer K2 Yang Tidak Lolos Seleksi Terancam Diberhentikan

Pegawai Honorer K2 Yang Tidak Lolos Seleksi Terancam Diberhentikan - Berita terbaru dari BKN
Jakarta – Humas BKN, Kebijakan pemerintah mengenai pengangkatan pegawai honorer K.II menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dalam dua tahun ini masih terus menjadi pembahasan penting. Bahkan berita terbaru dilansir Surat Kabar Harian Kompas, Rabu (18/9) pada Hal: 4 bahwa sekitar 420.000 pegawai honorer K II yang tidak lolos seleksi terancam akan berakhir masa kerjanya atau dengan kata lain diberhentikan. 

Berita Kompas tersebut didasari penjelasan Sekretaris Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tasdik Kinanto terkait kebijakan K.II. Tasdik mengungkapkan bahwa pengangkatan honorer K II akan dilakukan dalam dua tahun periode, yakni sekitar 109.000 honorer K.II di tahun 2013 dan sekitar 100.000 lagi pada 2014. Lebih lanjut Tasdik menyampaikan bahwa honorer K II itu baru akan diangkat bila sudah memenuhi persyaratan mencapai passing grade tertentu dalam tes antar honorer.

Berdasarkan data pemerintah bahwa jumlah K.II yang ada saat ini seluruhnya terdapat sekitar  620.000 orang. Dari jumlah tersebut, jika dalam dua tahun akan di-CPNS-kan sejumlah 209.000,  itu berarti akan ada sekitar 420.000 honorer K II yang terancam diberhentikan. Namun demikian Tasdik menambahkan bahwa nasib honorer K II yang tidak lolos seleksi belum pasti, masih tergantung kepada kebijakan pemerintah Daerah. “Bila masih dibutuhkan, bisa saja tetap bekerja. Ke depannya bila Rancangan Undang – Undang Aparatur Sipil Negara disahkan, ada ketentuan terkait pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja secara temporer.” lanjut Tasdik. Sekretaris MenPAN-RB itu  juga menyebutkan bahwa rencananya tes seleksi honorer K II akan dilakukan bersamaan dengan tes CPNS regular yakni pada 3 November 2013.

Tahun Anggaran 2013 ini, terdapat sekitar 65.000 kursi PNS yang diperuntukkan bagi pelamar umum, dengan formasi 25.000 pada instansi pusat dan 40.000 pada instansi Daerah. Para pelamar calon PNS ini akan diseleksi melalui uji menggunakan lembar jawaban (LJK) dan computer assisted test (CAT-BKN). (Indah/SuBa)


24 August 2013

GTT

Guru Tidak Tetap ( GTT )
Guru Tidak Tetap Yayasan (GTY)
Selengkapnya disini

23 August 2013

Guru Honor Indonesia

Guru Honor Indonesia
Umar Bakri tahun 2013 masih ada ga ya???
jawabannya masih buaaaanyak sekali..
News JPPN: JUTAAN guru honorer masih belum memperoleh penghasilan atau gaji yang layak. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) memperjuangkan supaya guru honorer itu mendapatkan gaji minimal setara dengan upah minimum kabupaten atau kota. Mereka telah melayangkan surat permintaan itu langsung ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Ketua Umum PGRI Sulistyo mengatakan, saat ini baru DKI Jakarta saja yang memiliki komitmen memberikan gaji guru honorer minimal setara dengan upah minimum provinsi (UMP). "Komitmen ini sudah disampaikan lagsung Gubernur Jokowi (Joko Widodo, red). Dan sepertinya bakal dijalankan," katanya kemarin. Sulistyo mengatakan komitmen Gubernur DKI akan memberikan gaji guru honorer sebesar Rp 2,4 juta per bulan.
Sulistyo berharap langkah DKI Jakarta ini diikuti daerah-daerah lain. Seperti di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur yang memiliki jumlah guru honorer cukup besar. Dia menuturkan gaji guru honorer saat ini sangat memprihatinkan. Penghasilan resmi yang diberikan pemerintah melalui tunjangan fungsional guru tidak tetap (GTT) hanya antara Rp 250 ribu hingga Rp 300 ribu per bulan.
"Kita tahun BBM baru saja naik, tetapi tunjangan fungsional guru honorer tetap. Tentu memprihatinkan," kata pria yang juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPR) dari Provinsi Jawa Tengah itu.
Sulistyo mengatakan pemberlakukan gaji guru honorer setara dengan upah minimum provinsi, kabupaten, atau kota tidak serta merta harus seratus persen. Dia mengatakan upaya itu bisa dijalankan bertahap. "Yang penting komitmennya," ujar dia.
Pihak PGRI mengusulkan skema baru pemberian tunjangan fungsional guru swasta kepada Presiden. Tahapannya adalah pada 2014 minimal tunjangan fungsional guru honorer sebesar Rp 500 ribu per bulan. Tahun berikutnya naik menjadi Rp 750 ribu per bulan. Lalu pada 2016 naik menjadi Rp 1 juta per bulan. Baru pada 2017 nanti tunjangan guru non PNS setara dengan upah minimum regional. "Setelah itu pada 2018 tunjangan guru honorer lebih besar dari UMR," jelas Sulistyo.
Dia mengatakan PGRI akan mengawal penganggaran gaji guru secara umum di postur Rancangan APBN 2014. Dia mengatakan saat ini RAPBN 2014 sedang dalam pembahasan di internal pemerintah. "Informasi yang saya terima, porsi untuk gaji dan tunjangan guru di APBN mencapai 50 persen," papar Sulistyo.
Selain urusan tunjangan, Sulistyo juga menyangkan data pemerintah terhadap keberadaan guru honorer masih lemah. Dia menuturkan saat ini Kementerina Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) belum memiliki data akurat jumlah guru honorer di Indonesia. "Dulu Kemendikbud pernah bertekad membentuk satgas (satuan tugas) pengangkatan guru honorer menjadi PNS. Tetapi sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjanjikan pengangkatan guru honorer dan guru bantu menjadi PNS akan dipercepat. Dikatakan, sejak 2004 Ibu Negara Ani Yudhoyono sudah menerima ribuan pesan pendek dari guru honorer yang meminta diangkat menjadi PNS. Ada yang marah, setengah marah, bahkan ada yang marah sekali karena lama tidak diangkat menjadi PNS.
"Saya lihat guru honorer belum diangkat. Maka saya buat kebijakan jutaan guru harus diangkat," katanya.
Presiden SBY menyesalkan masih banyaknya masalah dan kendala pada proses pengangkatan guru. ”Daerah harus menghitung secara cermat jumlah guru yang mau diangkat agar tidak ada guru yang dirugikan,” tuturnya.
Bahkan, saat ini, presiden sudah memerintahkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kemendagri, Kemenpan dan RB, Kemenag dan Sesneg untuk membantu proses percepatan pengangkatan guru honorer tersebut. ”Menteri-menteri harus mengundang gubernur seIndonesia untuk cari solusi dan memecahkan masalah guru bantu dan honorer yang belum diangkat," jelasnya.
Bagaimana dengan Pemprov DKI Jakarta? Salah satu solusi sementara yang dilakukan adalah dengan memberikan Kartu Jakarta Sehat (KJS) kepada para guru honorer. ”KJS diberikan sebagai pengganti tunjangan kesehatan," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dien Emmawati.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Taufik Yudi Mulyanto, DKI Jakarta memiliki 11.751 guru honorer dan 5.757 guru bantu. Guru honorer di sekolah negeri mendapat uang transportasi Rp 400 ribu per bulan dari APBD. Sementara guru bantu mendapat tambahan uang transportasi Rp 550 ribu per bulan dari APBD dan Rp 1 juta per bulan dari APBN.
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan pemberian KJS bagi guru honorer itu bukan rencana dadakan, melainkan sudah terprogram pada saat merancang program Kartu Jakarta Sehat. (rul/wok)

Nasib Guru Honorer
-    Yang tercatat pemerintah pusat    : sekitar 650 ribu
-    Yang belum tercatat (di daerah)    : sekitar 400 ribu
-    Rata-rata pendapatan saat ini    : Rp 250-300 ribu/bulan
-    Usul PGRI untuk 2014        : Minimal Rp 500 ribu/bulan
-    Usul PGRI untuk 2015        : Minimal Rp 750 ribu/bulan
-    Usul PGRI untuk 2016        : Minimal Rp 1 juta/bulan
-    Usul PGRI untuk 2017        : Setara UMR



4 August 2013

Guru Honor Kota Serang Banten

Hallo Guru Honor Kota Serang Banten... sebantar lagi anda semua akan mengikuti tes CPNS baik umum ataupun GTT atau Kategori 2 yang akan digelar antar bulan September atau Oktober tahun 2013. nih jadwalnya.

dan untuk masalah tunjangan nih infonya.

kuota yang akan di butuhkan menurut info selentingan adalah sebanyak kurang lebih 100 orang ga banyak memang tapi ya selaku Guru Honor yang bijak kita hanya berharap Pemkot mau melihat kita yang memang benar-benar menghonor untuk mengabdi dan mencerdaskan bangsa, jangan sampai kita diangkat CPNS karena uang atau NYODOK iya ??? yuk mendingan kita usaha dengan kemampuan kita sendiri tanpa harus uang yang berbicara karena itu dilarang oleh agama dan undang-undang.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan pemberian KJS bagi guru honorer itu bukan rencana dadakan, melainkan sudah terprogram pada saat merancang program Kartu Jakarta Sehat. (rul/wok)

Nasib Guru Honorer
-    Yang tercatat pemerintah pusat    : sekitar 650 ribu
-    Yang belum tercatat (di daerah)    : sekitar 400 ribu
-    Rata-rata pendapatan saat ini    : Rp 250-300 ribu/bulan
-    Usul PGRI untuk 2014        : Minimal Rp 500 ribu/bulan
-    Usul PGRI untuk 2015        : Minimal Rp 750 ribu/bulan
-    Usul PGRI untuk 2016        : Minimal Rp 1 juta/bulan
-    Usul PGRI untuk 2017        : Setara UMR

20 July 2013

Guru Honor Comment

Indonesia adalah negara yang sangat luas yang mempunyai banyak pulau dan laut yang sangat luas. disamping itu juga indonesia mempunyai kekayaan alam yang berlimpah seperti lagu koesplus "bukan lautan hanya kolam susu tongkat dan jala bisa menghidupimu"..., namun apa daya lagu hanyalah sebuah lagu tapi itu mungkin bisa mewakili perasaan bahwa Indonesia sangat kaya dan tanah yang sangat subur.
Dari pembicaraan diatas bisa disimpulkan bahwa tidak diragukan lagi negara kita Indonesia ini memang benar-benar kaya dan subur, tetapi pertanyaannya benarkah negara kita ini kaya dan subur, tapi mengapa masih banyak rakyatnya yang masih serba kekurangan dan miskin???. Nah hal ini mungkin ada dibenak pikiran kita semua selaku rakyat Indonesia.
Dibalik kekayaan dan kesuburan alam Indonesia masih banyak kekurangan yang perlu dipikirkan dan harus diperhatikan, pokok yang paling utama adalah mengenai SDM (sumber daya manusia ). Pemerintah mungkin telah sering berbicara tentang SDM, akan tetapi itu hanya wacana saja yang pokok dari permasalahan SDM masih belum tahu arah pokok pembicaraannya atau tujuannya.
Nah salah satu contoh kecil saja di negara Indonesia masih banyak yang memerlukan sumber SDM yang baik,contohnya guru yang bisa mentransfer ilmu kepada anak muridnya. Banyak guru yang mengabdi dengan sukarela (guru honor) tanpa memikirkan berapa besar kecilnya honor yang akan diterima,padahal mereka mempunyai anak dan keluarga yang harus dinafkahinya, 
namun mereka tidak memperdulikan hal itu yang terpenting bisa mencerdaskan anak muridnya, padahal mereka mempunyai ijasah yang cukup lumayan tinggi dan mengeluarkan modal yang tidak kecil untuk kuliah.
Namun yang menjadi pikiran kok pemerintah seolah-olah tidak pernah memikirkan kesusahan guru honor tersebut padahal mereka sudah lama mengabdi pada negara Indonesia yang kita cintai ini.
Harapan dari guru honor tersebut tidak muluk-muluk sebenarnya hanya ingin pemerintah memperhatikan mereka dengan memberikan honor bulanan dari APBN atau dari APBD jangan hanya dari perolehan BOS yang pada akhirnya berbeda-beda besaran honor yang diperolehnya karena keputusan besar kecilnya dari masing -masing kepala sekolah.
Dan harapan yang besarnya dari guru honor adalah diangkat menjadi CPNS, ini  memang menjadi harapan terbesar guru honor yang sudah mengabdi bertahun-tahun mencerdaskan Bangsa ini dari kebodohan.
Hilangkan perbudakan karena negara kita alah negara yang merdeka !!! jika kita sebagai guru honor nasibnya masih seperti ini berarti kita masih diperbudak, jadi sama dengan negara kiat ini belum Merdeka !!!