Showing posts with label Nuptk. Show all posts
Showing posts with label Nuptk. Show all posts

27 August 2013

NUPTK

Nomor Unik Pegawai Tenaga Kependidikan ( NUPTK )


Dibawah ini adalah link-link mengenai NUPK pada mu negeri, silakan buka link mana yang akan anda tuju.
untuk pengajuan NUPTK baru Klik Disini
untuk mengedit data NUPTK Klik Disini
untuk login ke padamu negeri Klik disini
Semoga bermanfaat

13 August 2013

Cara Edit Data Verval NUPTK

Cara Edit Data VerVal NUPTK Level 1 dan Bintang 2 Padamu Negeri

Assalamu'alaikum  Wr.Wb
Apa kabar para OPS nih? Saya harap baik-baik saja dan setia dengan pekerjaannya...
Ok kali ini saya mau berbagi cara Cara Edit Data Dasar PTK Setelah Bintang 2 di Padamu Negeri
Langsung saja
Sebagaimana diketahui, bahwa yang dapat melakukan edit data adalah admin atau operator sekolah, karena admin sekolah lah yang bertanggung jawab dan mengentri data berdasarkan formulir A01.
Untuk itu operator sekolah harus paham dengan aplikasi SIAP Padamu Negeri, misal tahu cara mereset password bagi yang tidak bisa login karena lupa password, juga harus tahu cara edit data dasar PTK.
Baiklah tidak perlu panjang lebar, langsung to do point saja, inilah cara mengedit data dasar PTK di SIAP Padamu Negeri.

Pertama-tama Admin melakukan Login ke akun sekolah...di http://padamu.siap.web.id/

Kemudian pilih Direktori PTK, dan klik Daftar Pendidik dan Tenaga Kependidikan

hingga muncul daftar nama PTK dan status vervalnya


Cari dan pilih PTK yang akan diedit datanya, lalu lihat tanda panah kecil di sebelah kanan tanda bintang, dan klik pada tanda dropdown list tersebut, dan akan kaluar pilihan Edit Data dasar dan Atur Ulang Paaword. Untuk mengedit data langsung saja klik Edit Data Dasar, maka akan keluar form data PTK..


Kalau sudah, silakan perbaiki data yang salah atau kurang, jika sudah diperbaiki lalu klik tombol simpan di pojok kanan bawah form data.

Nah..berarti admin sudah selesai memperbaiki data PTK yang status vervalnya sudah bintang 2. Jadi PTK tidak perlu kuatir datanya salah atau kurang karena masih bisa dirubah. 

Demikianlah tutorial sederhana verval NUPTK Padamu Negeri, semoga bermanfaat, terimakasih

Cara Edit Paswword NUPTK

halo sobat Operator sekolah apa kabar bagaimana pekerjaan anda, apakah lancar-lancar saja??? atau ada kendala tentang pengisian data Verval NUPTK, atau ada yang mau mengganti password akun NUPTK PTK sekolah mu???

Nah kebetulan kali ini saya akan membagikan tetang cara mengedit akun PTK padamu negeri ...
langsung saja kelangkah-langkah berikut ini ;

Pertama bagi PTK silakan menghubungi OPS anda, dan bagi OPS silakan Log In Sekolah

Kedua setelah masuk klik VerVal NUPTK dan klik kursor paling kanan tekan atur ulang pasword
seperti pada gambar.







dan kemudian keluar tombol konfirmasi klik "ya" (tanpak pada gamabr ) dan pasword untuk merubah akan muncul dengan cara mengeprint/keluar melalui pengeprinan silakan print dan mulai mengganti pasword anda yang baru mudah bukan?.









nah itu yang bisa di bagikan pada kali ini mudah-mudahan bermanfaat. selamat bekerja kembali.                
Jika ada yang belum jelas silakan tinggalkan pertanyaan anda dibawah ini.terimkasih


7 July 2013

Berita Baru NUPTK dan NPSN Tanya Jawab

Berita baru untuk NUPTK dan NPSN Tanya Jawab

Program PADAMU NEGERI menggunakan basisdata NUPTK periode 2006 - 2012 yang menggunakan referensi NPSN versi lama (DAPODIK.ORG periode 2006 - 2011). Hal ini terjadi karena pada masa VerVal NUPTK periode 2011/2012 lalu BPSMDPK-PMP melaksanaan pemutakhiran dan pemetaan NUPTK dengan NPSN versi lama tersebut. Info tentang arsip NPSN versi lama dapat diakses di http://dapodik.org/arsip-npsn/


Pada pelaksanaan VerVal NUPTK periode 2013 melalui PADAMU NEGERI sangat perlu tetap menjaga kesinambungan dari hasil VerVal NUPTK periode sebelumnya. Oleh karena itu mengapa di Surat Aktivasi Akun yang diterima oleh Sekolah kemungkinan akan terjadi perbedaan antara SIAPID (NPSN versi lama) dengan NPSN versi baru sebagaimana dipublikasikan di situs http://refsp.data.kemdikbud.go.id/.

Program PADAMU NEGERI juga berfungsi untuk memutakhirkan NUPTK dengan NPSN versi baru melalui mekanisme validasi yang dilakukan oleh Admin Sekolah secara langsung mandiri melalui menu Kelola Sekolah > Profil Sekolah. Adapun SIAPID (NPSN versi lama) akan berlaku sebatas hanya sebagi userID akses ke SIAP PADAMU NEGERI oleh Admin Sekolah. 

Namun demikian pada prakteknya di lapangan masih ditemukan kasus berkenaan dengan status NPSN tersebut yang kami jelaskan dalam bentuk tanya-jawab sebagai berikut:

===========================================================
Pertanyaan 1:

NPSN versi baru sekolah kami yang terdaftar di (refsp.data.kemdikbud.go.id) berbeda dengan SIAPID (NPSN versi lama) yang kami terima dari Admin Pusat PADAMU NEGERI BPSDMPK-PMP KEMDIKBUD. NPSN mana yang kami gunakan?

Jawaban:
Untuk kebutuhan akses layanan PADAMU NEGERI gunakan SIAPID (NPSN versi lama) sesuai dengan Surat Aktivasi Akun PADAMU NEGERI. Setelah aktivasi dan login ke aplikasi SIAP PADAMU NEGERI silakan diperbarui sesuai dengan NPSN versi baru yang terdaftar di refsp.data.kemdikbud.go.id. 
Untuk akses ke layanan PADAMU NEGERI selanjutnya tetap gunakan SIAPID (NPSN versi lama) tidak menggunakan NPSN versi baru. 

===========================================================
Pertanyaan 2:

Kami mendapatkan 2 (dua) Surat Aktivasi Akun Sekolah dengan Nama Sekolah yang mirip/sama namun SIAPID (NPSN versi lama) yang berbeda. Surat mana yang akan kami gunakan?

Jawaban:
a. Cara pertama; Coba telusuri daftar PTK pemilik NUPTK yang bertugas di Sekolah Anda di situs http://bpsdmpk.kemdikbud.go.id/padamu . Jika sudah ditemukan perhatikan NPSN versi lama pada PTK tersebut sebagai acuan untuk memilih Surat Aktivasi Akun dengan SIAPID (NPSN versi lama) yang identik dengan NPSN versi lama pada PTK tersebut. 

b. Cara kedua: Coba aktivasi keduanya, login sebagai Admin Sekolah cek di menu Direktori PTK. Jika memuat daftar PTK di menu tersebut maka gunakan akun SIAPID (NPSN versi lama) tersebut sebagai akun Admin Sekolah Anda, adapun akun di surat yang lain bisa abaikan.

===========================================================
Pertanyaan 3:

Saya sudah melakukan prosedur sesuai pertanyaan 2 dengan jawaban no. 2b, namun tidak ditemukan daftar PTK di menu Direktori PTK. 

Jawaban:
Dapat dipastikan seluruh PTK pemilik NUPTK versi lama yang bertugas di sekolah Anda saat ini status NPSNnya belum teridentifikasi. Hal ini bisa terjadi pada masa VerVal periode 2011/2012 yang lalu pada pemilik NUPTK tersebut belum termutakhirkan dengan NPSN versi lama. 

Silakan lakukan prosedur Formulir A03 pada pemilik NUPTK tersebut untuk dimutakhirkan status NPSN versi lama melalui Admin Dinas Pendididkan Kab/Kota setempat agar bisa mendapatkan Formulir A01 sebagai syarat proses VerVal NUPTK Level 1 oleh Admin Sekolah Induk masing-masing. Jika sudah dimutakhirkan oleh Admin Dinas maka pemilik NUPTK tersebut otomatis akan muncul di Direktori PTK Sekolah Anda.





26 June 2013

Cara Pengajuan NUPTK Baru Padamu Negeri Tk dan SD 2013


Sekilas tentang NUPTK adalah Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang diperuntukan bagi semua PTK dan Tenaga Pendidik baik guru, Tu dan Penjaga sekolah di sekolah negeri dan swasta wajib memiliki NUPTK.

Guna NUPTK ini sendiri adalah sebagai syarat menerima berbagai tunjangan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat maupun Daerah, asyikan bagi yang sudah punya, tapi bagaiman jika yang belum punya dan sudah mengajar selama min 2 tahun?  Nah kamu sudah punya NUPTK belum ?sekarang kamu bisa mengajukan melaui dinas Kecamatan masing dan melaului online yang sudah dibuka sejak tanggal 25 Juni 2013 kemarin maka bagi kamu yang belum dan akan mengajukan sekarang saatnya mulai bergegas jangan sampai berdiam diri dan ketinggalan lagi karena mungkin pengajuan ini tidak lama dan mungkin bisa ditutup kembali.
untuk pengajuan NUPTK kamu bisa melampirkan : 

1. Fc KTP
2. Kartu Keluarga
3. Ijasah SD 
dan tentunya Formulir A05 yang sudah kamu download dan diisi lengkap dengan tandatangan kepala sekolah dan pas Foto ukuran 4x6 berwarna dengan stempel.

Jika kamu belum memdapatkan Formulirnya silakan buka dihalaman ini dan Download melalui link yang tersedia setelah itu langsung kamu print dan isi data yang kamu peroleh dan dengan melampirkan data diatas dan mengajukan ke dinas kecamatan masing-masing, setelah data diproses kamu akan mendapatkan surat tanda bukti penyerahan yang berupa akun untuk kamu buka di padamu negeri untuk mendapat formulir A01 yang akan mempalidasi nomor Nuptk kamu dan mendapatkan bintang 1,dan
langkah selanjutnya mendapatkan bintang 2 setelah mengisi EDS sekolah dan selanjuntnya mendapatkan bintang 3 sampai dengan bintang 4.
Nah itulah yang bisa saya share pada kesempatan kali ini moga bermanfaat jika belum jelas silakan hubungi masing-masing operator sekolah yang telah dintujuk oleh sekolah kamu sehingga data yang kamu punya bisa langsung diproses.