30 September 2013

Pelamar CPNS Kota Serang Sebanyak 4.200 Tak Memenuhi Syarat Administrasi

Pelamar CPNS Kota Serang Sebanyak 4.200 Tak Memenuhi Syarat Administrasi-Serang -Sebanyak 4.200
dari 5.800 total pelamar untuk mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kota Serang, dinyatakan tidak memenuhi syarat administratif. Sisanya, hanya 1.600 pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat dan berhak untuk mengikuti tahap tes CPNS pada November 2013 mendatang.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Serang Ahmad Banbela di Serang, Jumat (27/9) menjelaskan, hanya 35 kuota saja yang berhak mendapatkan kedudukan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Hal tersebut berdasarkan Keputusan Wali Kota Serang Nomor 819/Kep.109-ORG/2013 tanggal 29 Agustus 2013 dan Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor R/103.F/M.PAN-RB/08/2013 Tanggal 26 Agustus 2013 perihal Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2013.
"Untuk formasi 35 kuota tersebut yaitu 16 guru SD negeri dan 19 guru produktif. Masyarakat jangan mudah percaya kepada siapa pun yang akan menjamin kelulusan sebagai CPNS, termasuk personil BKD," katanya.
Lebih lanjut Banbela mengatakan, kuota 16 tenaga guru SD negeri untuk jabatan guru kelas dengan kualifikasi S1 pendidikan guru sekolah dasar.
Sementara 19 tenaga guru produktif terdiri atas empat guru penjaskes, dua guru BP/BK, dua guru sosiologi, dua guru fisika, dua guru matematika, dua guru IPA, dua guru sejarah dan satu guru tata boga.
Untuk diketahui, penerimaan CPNS dari pelamar umum tahun ini dikelola oleh pemerintah pusat, sedangkan pemerintah daerah hanya sebagai penyelanggara saja.Readmore>>

No comments: